Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe dalam pers rilisnya memaparkan, untuk menyikapi perkembangan situasi dan sesuai perintah dari Komando Atas, Kodam XII/Tanjungpura melakukan perubahan terhadap jadwal kegiatan penerimaan Tamtama Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang I Tahun Anggaran 2020.
"Perubahan jadwal ini hanya terkait dengan pelaksanaan kegiatan seleksi di daerah maupun tingkat pusat yang terbagi dalam dua zona, yaitu Zona Barat dan Zona Timur," kata Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe di media center di Pontianak, Sabtu.
Lebih jauh dijelaskanya, untuk penerimaan tahun ini masuk Zona Barat. Sedangkan untuk daftar ulang atau validasi bagi peserta yang sudah mendaftar online tetap dilaksanakan pada tanggal 24 Februari hingga 6 Maret 2020.
Menurut Kapendam, perubahan kegiatan seleksi itu dimulai dari kegiatan pengecekan awal peserta seleksi yang semula dijadwalkan pada tanggal 9 - 18 Maret 2020. Ini diperpanjang menjadi tanggal 9 - 31 Maret 2020.
Kemudia periode yang seharusnya dilaksanakan tanggal 19 - 18 Maret 2020. Namun akan dilaksanakan pada tanggal 2 - 3 April 2020. Sementara, untuk kegiatan uji dan pemeriksaan (administrasi, kesehatan, jasmani, psikologi dan mental ideologi) yang rencana semula dilaksanakan tanggal 24 - 30 Maret berubah menjadi tanggal 5 - 13 April ini.
"Untuk pengumuman hasil seleksi akan dilaksanakan tanggal 17 April 2020. Dimana untuk peserta seleksi yang dinyatakan lulus akan mengikuti pendidikan Cata yang akan dibuka tanggal 4 Mei 2020. Apabila ada yang kurang jelas dapat menanyakan langsung di Ajendam atau Ajenrem," kata Kapendam XII/Tpr.
Disampaikan Kapendam, selama proses penerimaan, peserta seleksi tidak dipungut biaya. Ia juga menekankan kepada peserta seleksi untuk tidak mempercayai apabila ada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan dalam pelaksanaan seleksi.
"Yakinlah akan kemampuan sendiri, berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan cara mendekatkan diri kepada-Nya. Belajar yang baik, jaga fisik terutama dalam menghadapi seluruh tahapan seleksi. Ingat, jangan percaya pada calo yang mengimingi kelulusan, masuk prajurit itu tidak dipungut bayaran," tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Perubahan jadwal ini hanya terkait dengan pelaksanaan kegiatan seleksi di daerah maupun tingkat pusat yang terbagi dalam dua zona, yaitu Zona Barat dan Zona Timur," kata Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe di media center di Pontianak, Sabtu.
Lebih jauh dijelaskanya, untuk penerimaan tahun ini masuk Zona Barat. Sedangkan untuk daftar ulang atau validasi bagi peserta yang sudah mendaftar online tetap dilaksanakan pada tanggal 24 Februari hingga 6 Maret 2020.
Menurut Kapendam, perubahan kegiatan seleksi itu dimulai dari kegiatan pengecekan awal peserta seleksi yang semula dijadwalkan pada tanggal 9 - 18 Maret 2020. Ini diperpanjang menjadi tanggal 9 - 31 Maret 2020.
Kemudia periode yang seharusnya dilaksanakan tanggal 19 - 18 Maret 2020. Namun akan dilaksanakan pada tanggal 2 - 3 April 2020. Sementara, untuk kegiatan uji dan pemeriksaan (administrasi, kesehatan, jasmani, psikologi dan mental ideologi) yang rencana semula dilaksanakan tanggal 24 - 30 Maret berubah menjadi tanggal 5 - 13 April ini.
"Untuk pengumuman hasil seleksi akan dilaksanakan tanggal 17 April 2020. Dimana untuk peserta seleksi yang dinyatakan lulus akan mengikuti pendidikan Cata yang akan dibuka tanggal 4 Mei 2020. Apabila ada yang kurang jelas dapat menanyakan langsung di Ajendam atau Ajenrem," kata Kapendam XII/Tpr.
Disampaikan Kapendam, selama proses penerimaan, peserta seleksi tidak dipungut biaya. Ia juga menekankan kepada peserta seleksi untuk tidak mempercayai apabila ada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan dalam pelaksanaan seleksi.
"Yakinlah akan kemampuan sendiri, berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan cara mendekatkan diri kepada-Nya. Belajar yang baik, jaga fisik terutama dalam menghadapi seluruh tahapan seleksi. Ingat, jangan percaya pada calo yang mengimingi kelulusan, masuk prajurit itu tidak dipungut bayaran," tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020