Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat Suprianus Herman mengatakan pihaknya akan menunda pelaskanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkay SMA/SMK dan SLB di Kalimantan Barat untuk menghindari penyebaran virus Corona di satuan pendidikan.
"Hal ini kita lakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Bapak Gubernur Kalimantan Barat dan hasil koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat," kata Suprianus di Pontianak, Minggu.
Dirinya menjelaskan, sesuai arahan Gubernur Kalbar dan memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi saat ini di Kalimantan Barat, guna upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), maka seluruh kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak harus ditunda untuk menghindari kontak Iangsung.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimatan Barat mengambil Iangkah-Iangkah antara lain, menunda seluruh pelaksanaan kegiatan kelas XII SMA, SMK dan SLB baik negeri maupun swasta yakni Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Ujian Satuan Pendidikan (USP) dan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) sampai batas waktu yang ditentukan kemudian.
"Kami juga meliburkan seluruh peserta didik kelas XII mulai tanggal 23 Maret sampai dengan tanggal 2 April 2020 dan untuk tetap belajar di rumah," tuturnya.
Untuk proses pembelajaran dapat dilakukan secara daring, Kepala Satuan Pendidikan dapat mengaturjadwal piket di sekolah, selama belajar di rumah seluruh peserta didik wajib berada di rumah masing-masing dan senantiasa menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Dirinya mengharapkan setiap sekolah bisa menyampaikan sosialisasi kepada setiap orang tua siswa dan yang paling penting adalah meminta dan memberikan pemahaman kepada siswa dan orang tua siswa agar bisa tetap dirumah sementara ini.
"Bagi seluruh siswa yang ada di Kalbar, saya mnta untuk tidak keluyuran dan bisa belajar mandiri di rumah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Hal ini kita lakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Bapak Gubernur Kalimantan Barat dan hasil koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat," kata Suprianus di Pontianak, Minggu.
Dirinya menjelaskan, sesuai arahan Gubernur Kalbar dan memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi saat ini di Kalimantan Barat, guna upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), maka seluruh kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak harus ditunda untuk menghindari kontak Iangsung.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimatan Barat mengambil Iangkah-Iangkah antara lain, menunda seluruh pelaksanaan kegiatan kelas XII SMA, SMK dan SLB baik negeri maupun swasta yakni Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Ujian Satuan Pendidikan (USP) dan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) sampai batas waktu yang ditentukan kemudian.
"Kami juga meliburkan seluruh peserta didik kelas XII mulai tanggal 23 Maret sampai dengan tanggal 2 April 2020 dan untuk tetap belajar di rumah," tuturnya.
Untuk proses pembelajaran dapat dilakukan secara daring, Kepala Satuan Pendidikan dapat mengaturjadwal piket di sekolah, selama belajar di rumah seluruh peserta didik wajib berada di rumah masing-masing dan senantiasa menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Dirinya mengharapkan setiap sekolah bisa menyampaikan sosialisasi kepada setiap orang tua siswa dan yang paling penting adalah meminta dan memberikan pemahaman kepada siswa dan orang tua siswa agar bisa tetap dirumah sementara ini.
"Bagi seluruh siswa yang ada di Kalbar, saya mnta untuk tidak keluyuran dan bisa belajar mandiri di rumah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020