Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melakukan rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pencegahan COVID-19.

Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad, di Istana Rakyat (Pendopo Bupati), pada Kamis (19/3) dan melibatkan Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.

 Pada rapat tersebut Wakil Bupati menyampaikan bahwa terkait dengan penyebaran COVID-19 di Kayong Utara, Pemerintah Daerah sudah melakukan langkah-langkah dan akan membentuk tim yang akan bekerja dan ditugaskan di pelabuhan dan perbatasan Siduk-Ketapang.

 Tidak hanya itu, Wabup Effendi juga menginstruksikan kepada Satpol PP agar melakukan pemantauan terhadap warga yang tidak berkepentingan atau anak-anak supaya tidak berkeliaran di luar rumah.

 "Melalui Satpol PP kita minta agar melakukan pengawasan terhadap warga yang tidak terlalu berkepentingan yang mendesak dan anak-anak supaya tidak berkeliaran di luar rumah karena sekolahan sudah diliburkan," ujarnya.

Selanjutnya, Wabup menghimbau kepada seluruh ASN dan masyarakat Kayong Utara yang baru pulang dari luar daerah agar dengan kesadaran sendiri supaya mengisolasi atau berdiam diri di rumahnya kurang lebih 14 hari hal ini dilakukan salah satu untuk pencegahan menyebarnya COVID - 19 di Kayong Utara," tutur Wabup.

Pewarta: Rizal/Japri/Humas KKU

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020