Pemerintah Kabupaten Sekadau memangkas jarak mobilisasi warga yang baru tiba dari daerah transmisi lokal serta melakukan pemeriksaan awal bagi penduduk yang rentan terpapar COVID-19 dan mempunyai penyakit kronis.

Selain itu, menetapkan beberapa puskesmas rujukan yang dapat melakukan uji sampel melalui rapid test COVID-19.

Sementara daftar nama pasien hanya bersumber dari satu petugas yang dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau.

"Hampir semua puskesmas yang ada di kabupaten Sekadau bisa melakukan pemeriksaan repid test karena para petugas laboratorium sudah dilatih. Untuk penanggungjawab laboratorium tersebut, yakni dokter spesialis patologi klinik RSUD Sekadau," ungkap Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, Selasa  (14/4).

Rajoi sapaan akrab pria asal Belitang Hulu itu menambahkan, nanti nama-nama pasien yang akan melakukan rapid test di puskesmas itu hanya diketahui petugas yang sudah ditunjuk di puskesmas saja.

"Karena kita belajar dari daftar nama kemarin yang beredar di masyarakat dan tentu masing-masing orang menangkap beda pada daftar nama itu," kata dia.

 "Untuk puskesmas yang belum ada pelatihan rapid test, itu nanti langsung dilaksanakan oleh tim Dinkes PP dan KB yang turun ke puskesmas tersebut untuk memberi bimbingan dan pelatihan dengan penanggung jawab tetap dokter spesialis patologi klinik RSUD Sekadau. Semua puskesmas yang penting syarat ada tenaga analis dan dokter sebagai penanggung jawab," pungkasnya.

Pewarta: Gansi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020