Seorang pasien reaktif COVID - 19 meninggal di Rumah Sakit Ahmad Diponegoro dan dimakamkan sesuai protokol kesehatan penanganan COVID - 19 di pemakaman umum daerah Putussibau Selatan wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

" Yang bersangkutan meninggal pukul 11. 30 WIB dan belum dipastikan positif atau negatif COVID - 19, namun sebelumnya hasil rapid tes pasien itu reaktif COVID - 19," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, Nazaruddin kepada ANTARA, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin.

Disampaikan Nazaruddin, pemakaman memang dilakukan sesuai protokol penanganan COVID - 19, sebagai antisipasi sebaran virus tersebut.
 
Proses pemakaman sesuai protokol penanganan COVID - 19 untuk jenazah reaktif COVID - 19, di Putussibau Selatan Wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (Foto Antara Kalbar/Timotius)



Menurut dia, untuk memastikan positif atau negatif COVID - 19, petugas kesehatan telah mengambil sample pasien untuk dikirimkan ke Litbangkes di Jakarta.

Dikatakan Nazaruddin, pasien reaktif COVID - 19 tersebut dengan keluhan penurunan kesadaran sejak pukul  01.00 WIB.

" Pasien awalnya sadar lalu tiba - tiba tidak sadarkan diri dengan riwayat hipertensi dan stroke, tetapi hasil Rapid tes yang bersangkutan Reaktif COVID - 19," jelas dia.

Selain itu, menurut petugas kesehatan pasien tidak ada menderita batuk, pilek dan sesak nafas atau pun sakit tenggorokan, serta tidak ada riwayat perjalanan keluar negeri atau pun berpergian keluar daerah.
 
Proses pemakaman sesuai protokol penanganan COVID - 19 untuk jenazah reaktif COVID - 19, di Putussibau Selatan Wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (Foto Antara Kalbar/Timotius)



Meski pun demikian masyarakat Kapuas Hulu di imbau untuk tidak panik, tetapi tetap waspada dengan mematuhi imbauan pemerintah terkait antisipasi sebaran COVID - 19.

" Jangan terpancing oleh informasi yang tidak jelas kebenarannya, namun waspada boleh asal jangan berlebihan, patuhi imbauan pemerintah demi keselamatan kita semua," tegas Nazaruddin.

Pemakaman dilakukan sekitar pukul 17. 35 WIB sesuai protokol penanganan janazah COVID - 19.

Baca juga: Kodam XII/Tpr siapkan sebanyak 21 tenaga pemakaman jenazah positif COVID-19
Baca juga: Jenazah positif COVID-19 di Pontianak sudah ditangani sesuai prosedur
Baca juga: Begini Proses Penanganan Jenazah PDP/Terkonfirmasi COVID-19

 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020