General Manager Perum Damri Cabang Pontianak, Yulianto menyebutkan bahwa pihaknya siap melaksanakan kebijakan pemerintah terutama pembatasan layanan penumpang dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

"Ada wacana Gubernur Kalbar pemberhentian sementara angkutan antarprovinsi seperti Pontianak - Pangkalan Bun. Prinsip kami akan patuhi walau dampaknya kegiatan usaha Damri terhenti," ujarnya di Pontianak, Sabtu.

Ia menyebutkan untuk angkutan antarnegara sejak awal kasus COVID-19 masuk Kalbar juga sudah berhenti.

"Angkutan antarnegara yaitu Pontianak - Kuching, Malaysia dan Pontianak- Brunei Darussalam sudah berhenti layanan," katanya.

Sementara, kata dia, untuk layanan antar kabupaten dalam provinsi pihaknya masih melayani.

"Ke depan seperti apa layanan kita untuk antar kabupaten dalam provinsi tentu kita menunggu arahan dan protokoler kesehatan yang dikeluarkan pemerintah," sebut dia.

Untuk mendukung imbauan pemerintah untuk masyarakat tetap di rumah saja, Perum Damri Cabang Pontianak memberikan solusi bagi masyarakat di Kalbar untuk melakukan pengiriman dari Kota Pontianak dengan tujuan ke beberapa daerah di Kalbar dengan menghadirkan layanan jemput barang di rumah secara gratis.

"Layanan yang kita beri nama Abang Jemput ini dalam rangka mendukung program pemerintah khususnya pemerintahan Kota Pontianak dalam mencegah penyebaran COVID-19. Layanan Abang Jemput hadir agar orang tetap di rumah sebagaimana ajakan pemerintah," katanya.

Ia menambahkan, melalui Abang Jemput pelanggan cukup melakukan pemesanan antar atau jemput barang hanya melalui aplikasi WA ke nomor layanan Damri di 081254206001. Kemudian pelanggan menyertakan nomor resi pengiriman yang selanjutnya akan ditangani oleh operator lapangan untuk dilakukan penjemputan atau pengantaran barang kiriman pada jam operasional 08.00 WIB - 16.00 WIB.

"Kita tidak ada biaya tambahan penjemputan atau pengantaran paket untuk wilayah Kota Pontianak dan sekitarnya. Untuk wilayah Kubu Raya akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp10.000 untuk setiap pengiriman atau penjemputan kecuali daerah Sungai Raya Dalam," sebut dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020