Kepala Kantor Pos Sintang, Kalimantan Barat, Rizki Tribowo mengatakan, pihaknya siap menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai Rp600.000 kepada warga Kabupaten Sintang yang terdampak wabah COVID-19.

"Hari ini kita bersama Bupati Sintang meluncurkan penyaluran bansos tunai dampak COVID- 19 di Sintang. Kami sebagai penyalur siap melaksanakan penugasan dari Kementerian Sosial," ujar Rizki saat dihubungi di Sintang, Jumat.

Ia menyebutkan bahwa PT Pos Indonesia (Persero) dalam Wilayah Kerja Sintang yaitu Kantor Pos Sintang 78600 akan menyalurkan untuk masa bayar pertama kepada 11.267 keluarga penerima manfaat (KPM).

"KPM akan mendapat bantuan selama tiga bulan. Setiap bulan KPM menerima bansos tunai sebesar Rp600.000," kata dia.

Ia memaparkan bahwa untuk pengambilan bansos tunai, KPM wajib membawa KTP atau KK dan undangan penerima.

"Untuk periode penyerahan sejak April sampai Juni 2020. Jadi kepada KPM saat mau mengambil wajib membawa syarat yang sudah ditentukan," katanya.

Menurutnya, dalam pengambilan bansos tunai dan di tegah wabah COVID-19 harus mengikuti protokol kesehatan. KPM harus memakai masker, menjaga jarak sosial dan lainnya.

"Untuk pembayaran tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID- 19 dengan penjadwalan ketat dari setiap kecamatan," kata dia.

Dalam peluncuran bantuan bansos tunai, hadir Bupati Sintang, Jarot Winarno. Pada kesempatan itu ia menyebutkan bahwa bansos tunai dan kebijakan lainnya saat wabah COVID-19 adalah bentuk hadirnya negara bagi warganya.

"Bansos tunai ini bentuk pemerintah hadir untuk membantu masyarakat. Bansos ini merupakan jaring pengaman sosial yang disiapkan pemerintah dalam rangka penanganan COVID-19 untuk masyarakat terdampak," kata dia.

Jarot mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pos Indonesia Sintang dalam penyaluran atau distribusi bansos tunai tersebut.

"Terima kasih kepada Kantor Pos Indonesia Sintang untuk penyaluran dan distribusi bansos ini. Dalam pembayaran saya harap tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID- 19. Jangan sampai saat pembayaran ini menjadi klaster baru penyebaran COVID-19," papar dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020