Ketua KPU Bengkayang, Kalimantan Barat, Musa Jairani menyatakan anggaran Pilkada 2020 tidak akan terganggu dalam hal penanganan pandemi COVID-19 di kabupaten setempat.
"Untuk anggaran pelaksanaan tahapan Pilkada Bengkayang tidak diganggu dan masih tersimpan di rekening KPU. Anggaran Pilkada 2020 di Bengkayang Rp27 miliar," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Senin.
Terkait pelaksanaan Pilkada pihaknya masih menunggu perkembangan penanganan pandemi COVID-19.
Baca juga: KPU Kapuas Hulu diminta dapat mempertanggungjawab anggaran Rp39,98 milyar
"Jika memang ada perkembangan di bulan Juni nanti setelah itu baru dapat dipastikan," kata dia.
Namun menurut Musa dalam tahapan pelaksanaan KPU tetap menunggu peraturan KPU RI mengingat saat ini masih terjadi wabah COVID-19. Ia menyatakan sesuai dengan PERPPU nomor 2 tahun 2020. Pilkada serentak Bupati dan Wabup ini akan kembali digelar pada bulan Desember 2020 mendatang.
"Intinya masih melihat kondisi dan situasi saat ini. Semoga wabah ini cepat berlalu," ujar Musa.
Ia berharap pandemi COVID-19 segera berakhir. Sehingga tidak mengganggu jalannya pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bengkayang, termasuk juga daerah yang melakukan Pilkda serentak tahun 2020.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Esidorus senada mengatakan bahwa anggaran pelaksanaan Pilkada di Bengkayang tidak diganggu. Kemudian terkait dengan penundaan Pilkada ini pun tidak masalah.
Baca juga: Pilkada Bengkayang, pemda belum tandatangani anggaran
"Tidak ada masalah terkait penundaan Pilkada karena pada APBD murni tahun 2020 sudah dianggarkan. Anggaran Pilkada masih belum diganggu," ucap Esidorus.
Berkaitan dengan alokasi anggaran Pemkab Bengkayang dalam penanganan COVID-19 sebesar Rp17,3 miliar.
"Kita bersyukur juga bahwa di Bengkayang ini kita belum ganggu pos belanja modal maupun pos belanja barang dan jasa. Termasuk juga kita belum mengganggu pos untuk kegiatan Pilkada yang sudah dianggarkan. Kita masih menunggu arahan dan Perpu yang turun juga," tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Esidorus berharap kepada 11 OPD yang sudah menerima plot anggaran dapat memanfaatkan dengan baik demi penanganan COVID-19 di Bengkayang.
"Kepada ODP yang memanfaatkan anggaran ini tetap berpedoman pada azas kehati-hatian, belanjakan sesuatu tepat sasaran dan kebutuhan, serta bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka penanganan COVID-19. Anggaran tersebut tentu akan diawasi oleh berbagai pihak, termasuk DPRD sendiri," sebutnya.
Baca juga: Total anggaran Pilkada dan Pilkades Sintang 2020 Rp89 miliar
Baca juga: Ini yang akan digunakan KPU Kapuas Hulu untuk anggaran pilkada
Baca juga: Dewan Bengkayang belum bahas anggaran Pilkada 2020
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Untuk anggaran pelaksanaan tahapan Pilkada Bengkayang tidak diganggu dan masih tersimpan di rekening KPU. Anggaran Pilkada 2020 di Bengkayang Rp27 miliar," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Senin.
Terkait pelaksanaan Pilkada pihaknya masih menunggu perkembangan penanganan pandemi COVID-19.
Baca juga: KPU Kapuas Hulu diminta dapat mempertanggungjawab anggaran Rp39,98 milyar
"Jika memang ada perkembangan di bulan Juni nanti setelah itu baru dapat dipastikan," kata dia.
Namun menurut Musa dalam tahapan pelaksanaan KPU tetap menunggu peraturan KPU RI mengingat saat ini masih terjadi wabah COVID-19. Ia menyatakan sesuai dengan PERPPU nomor 2 tahun 2020. Pilkada serentak Bupati dan Wabup ini akan kembali digelar pada bulan Desember 2020 mendatang.
"Intinya masih melihat kondisi dan situasi saat ini. Semoga wabah ini cepat berlalu," ujar Musa.
Ia berharap pandemi COVID-19 segera berakhir. Sehingga tidak mengganggu jalannya pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bengkayang, termasuk juga daerah yang melakukan Pilkda serentak tahun 2020.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Esidorus senada mengatakan bahwa anggaran pelaksanaan Pilkada di Bengkayang tidak diganggu. Kemudian terkait dengan penundaan Pilkada ini pun tidak masalah.
Baca juga: Pilkada Bengkayang, pemda belum tandatangani anggaran
"Tidak ada masalah terkait penundaan Pilkada karena pada APBD murni tahun 2020 sudah dianggarkan. Anggaran Pilkada masih belum diganggu," ucap Esidorus.
Berkaitan dengan alokasi anggaran Pemkab Bengkayang dalam penanganan COVID-19 sebesar Rp17,3 miliar.
"Kita bersyukur juga bahwa di Bengkayang ini kita belum ganggu pos belanja modal maupun pos belanja barang dan jasa. Termasuk juga kita belum mengganggu pos untuk kegiatan Pilkada yang sudah dianggarkan. Kita masih menunggu arahan dan Perpu yang turun juga," tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Esidorus berharap kepada 11 OPD yang sudah menerima plot anggaran dapat memanfaatkan dengan baik demi penanganan COVID-19 di Bengkayang.
"Kepada ODP yang memanfaatkan anggaran ini tetap berpedoman pada azas kehati-hatian, belanjakan sesuatu tepat sasaran dan kebutuhan, serta bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka penanganan COVID-19. Anggaran tersebut tentu akan diawasi oleh berbagai pihak, termasuk DPRD sendiri," sebutnya.
Baca juga: Total anggaran Pilkada dan Pilkades Sintang 2020 Rp89 miliar
Baca juga: Ini yang akan digunakan KPU Kapuas Hulu untuk anggaran pilkada
Baca juga: Dewan Bengkayang belum bahas anggaran Pilkada 2020
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020