Pemerintah Kabupaten Kayong Utara (KKU) Kalimantan Barat akan menyiapkan paket kebijakan bantuan non tunai kepada masyarakat kurang mampu yang terkena dampak COVID-19.
"Bantuan non tunai bagi warga yang kurang mampu dan terdampak wabah COVID-19. Penerima bantuan nantinya akan mendapatkan sebesar Rp600.000 setiap bulan. Bantuan selama tiga bulan," ujar Bupati Kayong Utara, Citra Duani saat dihubungi di Sukadana, Senin.
Ia menjelaskan bahwa untuk persiapan pemberian bantuan non tunai pihaknya akan melakukan pemutakhiran data. Penerima adalah masyarakat yang kurang mampu yang belum terdata baik di PKH, BLT dan bantuan sosial lainnya .
"Jadi bagi masyarakat yang belum dapat Program Keluarga Harapan, Bantuan Langsung Tunai atau lainnya tidak perlu khawatir kita ada paket kebijakan pemerintah untuk memberikan uang kepada masyarakat yang belum pernah menerima melalui bantuan non- tunai. Nanti di koordinir oleh Bank Kalbar," papar dia.
Untuk itu Citra Duani berharap agar pemerintahan desa dan masyarakat bersama- sama melakukan pemutakhiran data penerima masyarakat yang diharapkan bisa tepat sasaran.
“Sekarang ini masyarakat silahkan ambil bagian untuk mendata seakurat mungkin dan seobjektif mungkin mana orang orang yang benar – benar yang tidak mampu. Jangan yang mampu dimasukkan, kalau dapat yang kurang mampu masukan,”Kata dia lagi
Ia meminta agar masyarakat Kayong Utara dapat mengukur diri terutama masyarakat yang sudah mampu untuk tidak menerima bantuan yang diperuntukkan untuk masyarakat yang kurang mampu.
“Seharusnya yang mampu bersedekah dengan orang yang tidak mampu. Nah jadi data ini nanti udah kita minta desa untuk membentuk tim. RT dan dusun dilibatkan dimusyawarahkan, apakah sudah benar ke belum data ini," kata Citra.
Ia mengatakan, kalau sudah dimusyawarahkan tidak ada lagi alasan wilayah terpencil maupun di RT. "Jadi tidak ada lagi mengeluhkan kami tidak dapat- tidak dapat, sekarang pemerintahan sudah mengajak masyarakat khususnya masyarakat yang tidak dapat di data itu agar dapat bantuan,”jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Bantuan non tunai bagi warga yang kurang mampu dan terdampak wabah COVID-19. Penerima bantuan nantinya akan mendapatkan sebesar Rp600.000 setiap bulan. Bantuan selama tiga bulan," ujar Bupati Kayong Utara, Citra Duani saat dihubungi di Sukadana, Senin.
Ia menjelaskan bahwa untuk persiapan pemberian bantuan non tunai pihaknya akan melakukan pemutakhiran data. Penerima adalah masyarakat yang kurang mampu yang belum terdata baik di PKH, BLT dan bantuan sosial lainnya .
"Jadi bagi masyarakat yang belum dapat Program Keluarga Harapan, Bantuan Langsung Tunai atau lainnya tidak perlu khawatir kita ada paket kebijakan pemerintah untuk memberikan uang kepada masyarakat yang belum pernah menerima melalui bantuan non- tunai. Nanti di koordinir oleh Bank Kalbar," papar dia.
Untuk itu Citra Duani berharap agar pemerintahan desa dan masyarakat bersama- sama melakukan pemutakhiran data penerima masyarakat yang diharapkan bisa tepat sasaran.
“Sekarang ini masyarakat silahkan ambil bagian untuk mendata seakurat mungkin dan seobjektif mungkin mana orang orang yang benar – benar yang tidak mampu. Jangan yang mampu dimasukkan, kalau dapat yang kurang mampu masukan,”Kata dia lagi
Ia meminta agar masyarakat Kayong Utara dapat mengukur diri terutama masyarakat yang sudah mampu untuk tidak menerima bantuan yang diperuntukkan untuk masyarakat yang kurang mampu.
“Seharusnya yang mampu bersedekah dengan orang yang tidak mampu. Nah jadi data ini nanti udah kita minta desa untuk membentuk tim. RT dan dusun dilibatkan dimusyawarahkan, apakah sudah benar ke belum data ini," kata Citra.
Ia mengatakan, kalau sudah dimusyawarahkan tidak ada lagi alasan wilayah terpencil maupun di RT. "Jadi tidak ada lagi mengeluhkan kami tidak dapat- tidak dapat, sekarang pemerintahan sudah mengajak masyarakat khususnya masyarakat yang tidak dapat di data itu agar dapat bantuan,”jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020