Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan tim gugus tugas tingkat kecamatan dan desa dalam membagikan bantuan dari pemerintah pusat kepada masyarakat.

"Kita sudah berkoordinasi dengan anggota tim gugus tugas untuk membahas bagaimana mengawal bantuan dan membuat skema pembagian bansos dari pemerintah pusat maupun dari Pemkab Kubu Raya," kata Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Kamis.

Bupati Kubu Raya mengatakan dalam beberapa hari terakhir ini pihaknya sudah melakukan pendataan dan membuat skema pembagian bantuan baik untuk PKH, BPST, BST dan beberapa bantuan lainnya yang berasal dari pemrov, Pemkab Kubu Raya dan pemdes agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

"Jumlah total penerima bantuan di Kubu Raya sebanyak untuk PKH 15.000, BPNT 31.000 sibu dan BST 27.700 KK lebih," katanya.

Untuk BLT dari dana desa, masyarakat yang akan mendapatkannya nanti sekitar 10.000 KK namun BLT dana desa ini tidak akan dipaksakan pembagiannya sebelum Hari Raya Idul Fitri karena waktunya sangat mepet.

"Sehingga bagi desa yang bisa membagikannya setelah Idul Fitri juga tidak masalah asalkan data penerimanya sudah sesuai dan valid. Kemudian, dari Pemkab Kubu Raya kita akan melakukan pencadangan pangan di setiap desa agar ketika ada kebutuhan mendesak, bisa kita berikan," kata Muda.

Menurut dia, agar pembagian bantuan ini tidak tumpang tindih, pihaknya sudah memberikan masukan kepada pemerintah desa untuk memberikan BLT dana desa ini kepada masyarakat penerima bantuan di luar data pemerintah pusat yang berpatokan pada DTKS.

"Hal ini kita lakukan agar bantuan tidak tumpang tindih, dan ini bisa kita crosschek dan ini sudah kita koordinasikan kepada pemerintah desa, agar pembagiannya bisa merata dan tepat sasaran," katanya.

Ia juga berpesan kepada pemerintah kecamatan dan pihak kantor pos agar menjaga masyarakat tidak menumpuk saat pembagian bantuan.

"Ini memang menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah, makanya kita minta camat bersama kantor pos bisa mengatur agar dalam pembagian dibagi berdasarkan data perdesa dan membatasi masyarakat yang datang dengan membaginya pada waktu tertentu," kata Muda.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020