Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar dan sejumlah Ormas Islam di Kalbar seperti Nahdlatul Ulama, PW Muhammadiyah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) mengeluarkan pernyataan bersama diantaranya mengajak umat untuk tidak saling menyalahkan.
"Mari kita hindari perbedaan pendapat yang saling menyalahkan dalam menyikapi situasi saat ini, khususnya tentang pelaksanaan Shalat Idul Fitri di masjid atau surau, lapangan atau di rumah," ujar Ketua MUI Kalbar, H. M. Basri HAR di Pontianak, Sabtu.
Ia menjelaskan bahwa dari berbagai pihak juga mengajak umat untuk ikut fatwa dan pandangan hukum dari para ulama dan anjuran pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19.
"Saat ini saatnya kita bersatu untuk melawan pandemi yang belum mereda ini," jelas dia.
Pihaknya juga memahami keinginan umat Islam, baik secara individu maupun kelembagaan dan organisasi keummatan untuk melaksanakan sholat Jumat dan Idul Fitri serta sholat fardu lima waktu di masjid secara berjamaah.
Namun sepatutnya juga untuk mendukung kebijakan Gubernur Kalbar, MUI Kalbar, Kanwil Kemenag Kalbar tentang ibadah di rumah masing-masing baik sholat Jumat dan Idul Fitri maupun fardu lima waktu.
"Hal ini bukanlah larangan terhadap umat Islam untuk beribadah, namun kebijakan ini semata-mata untuk melindungi masyarakat dari penularan COVID- 19," kata dia.
Pihaknya juga mengapresiasi niat baik Dewan Masjid Indonesia Kalbar terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri di masjid karena memang banyak aspirasi masyarakat yang perlu diperhatikan oleh Dewan Masjid Indonesia.
Kembali, dalam suasana keprihatinan masih merebaknya wabah COVID- 19 pihaknya mengajak untuk sambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H diisi dengan memperbanyak istighfar, mengumandangkan takbir dan merayakan dengan penuh kesederhanaan dan kerendahan hati.
"Marilah kita bersatu dan memperbanyak istighfar dan memanjatkan doa kepada Allah SWT agar wabah COVID- 19 ini segera sirna dari muka bumi ini. Tiada daya dan kekuatan kecuali daya dan kekuatan dari Allah SWT,"kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Mari kita hindari perbedaan pendapat yang saling menyalahkan dalam menyikapi situasi saat ini, khususnya tentang pelaksanaan Shalat Idul Fitri di masjid atau surau, lapangan atau di rumah," ujar Ketua MUI Kalbar, H. M. Basri HAR di Pontianak, Sabtu.
Ia menjelaskan bahwa dari berbagai pihak juga mengajak umat untuk ikut fatwa dan pandangan hukum dari para ulama dan anjuran pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19.
"Saat ini saatnya kita bersatu untuk melawan pandemi yang belum mereda ini," jelas dia.
Pihaknya juga memahami keinginan umat Islam, baik secara individu maupun kelembagaan dan organisasi keummatan untuk melaksanakan sholat Jumat dan Idul Fitri serta sholat fardu lima waktu di masjid secara berjamaah.
Namun sepatutnya juga untuk mendukung kebijakan Gubernur Kalbar, MUI Kalbar, Kanwil Kemenag Kalbar tentang ibadah di rumah masing-masing baik sholat Jumat dan Idul Fitri maupun fardu lima waktu.
"Hal ini bukanlah larangan terhadap umat Islam untuk beribadah, namun kebijakan ini semata-mata untuk melindungi masyarakat dari penularan COVID- 19," kata dia.
Pihaknya juga mengapresiasi niat baik Dewan Masjid Indonesia Kalbar terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri di masjid karena memang banyak aspirasi masyarakat yang perlu diperhatikan oleh Dewan Masjid Indonesia.
Kembali, dalam suasana keprihatinan masih merebaknya wabah COVID- 19 pihaknya mengajak untuk sambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H diisi dengan memperbanyak istighfar, mengumandangkan takbir dan merayakan dengan penuh kesederhanaan dan kerendahan hati.
"Marilah kita bersatu dan memperbanyak istighfar dan memanjatkan doa kepada Allah SWT agar wabah COVID- 19 ini segera sirna dari muka bumi ini. Tiada daya dan kekuatan kecuali daya dan kekuatan dari Allah SWT,"kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020