Kapolresta Pontianak Kota, Kombes (Pol) Komarudin mengatakan, penerapan New Normal atau kehidupan normal yang baru di Kota Pontianak dalam menghadapi pandemi COVID-19 kuncinya ada di masyarakat itu sendiri.

"Kami baru akan menerapkan pola New Normal di Kota Pontianak, apabila masyarakat sudah siap untuk beradaptasi dengan pola kehidupan yang baru tersebut dalam menghadapi pandemi COVID-19," kata Komarudin di Pontianak, Kamis.

Karena, menurut dia pola New Normal adalah dengan menerapkan protokol kesehatan, mulai dari kewajiban bagi setiap masyarakat agar mengenakan masker, menjaga jarak, sesering mungkin cuci tangan menggunakan sabun dan lain sebagainya.

"Artinya New Normal, bukannya pelonggaran, tetapi dengan kehidupan yang baru, aturan atau regulasi yang akan dikuatkan dalam pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19," ujarnya.

Dia menambahkan, dalam hal ini yang perlu diantisipasi adalah permasalahan baru yang bahayanya sama dengan sebaran virus corona, yakni informasi bohong atau hoaks dan lain sebagainya dampak penyalahgunaan media sosial.

Kaporesta Pontianak mengimbau masyarakat supaya betul-betul peka dan hati-hati terhadap sebaran informasi-informasi hoaks yang sengaja dibuat untuk memprovokasi dan membuat bingung masyarakat di medsos.

"Apalagi saat ini dihadapkan dengan situasi yang sulit sehingga harus hati-hati terhadap hoaks. Siapapun yang coba-coba membuat berita-berita bohong atau provokasi dan lain sebagainya, akan tindak tegas," ujarnya.

Karena pelaku penyebar hoaks dan provokasi, perbuatannya sangat membahayakan, sama bahayanya dengan sebaran virus corona. "Sebab akibat yang ditimbulkan dari provokasi itu bisa membuat masyarakat resah," katanya.
 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020