Komisi Pemilihan Umum Kapuas Hulu, Kalimantan Barat mempersiapkan diri untuk menghadapi pelaksanaan Pilkada ditengah pandemi COVID - 19 dengan menyiapkan Alat pelindung diri (APD) sesuai protokol kesehatan.

" Kami menyiapkan APD untuk memastikan petugas kami aman, sehat dan selamat dalam menjalankan tugas selama Pilkada," kata Ketua KPU Kapuas Hulu, Ahmad Yani, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis.

Disampaikan Yani, APD yang disiapkan KPU diantaranya yaitu masker, faceshield, hand sanitizer, sarung tangan dan kelengkapan lainnya sesuai anjuran pemerintah dalam mengantisipasi sebaran COVID - 19.

Menurut dia, untuk pemenuhan APD hingga ketingkat desa, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Kapuas Hulu termasuk juga untuk rapid tes, agar penyelenggara pemilu semuanya dapat menjalani rapid tes.

" Koordinasi akan terus kami lakukan dengan tim gugus tugas, agar pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi COVID - 19 dapat berjalan aman dan lancar sesuai harapan," kata Yani.

Terkait pelaksanaan tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan yaitu verifikasi faktual bakal calon perseorangan, sehingga sejumlah petugas yang akan melaksanakan verifikasi berdasarkan rekomendasi gugus tugas menjalani rapid tes.

Dikatakan Yani, berdasarkan jadwal verifikasi faktual dimulai dari 24 Juni hingga 12 Juli 2020, sedangan pencocokan dan penelitian (Coklit) akan dimulai 15 Juli hingga 13 Agusutus 2020 dan tahapan punggut hitung pada 9 Desember 2020 mendatang.

Pewarta: Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020