Langkah-langkah daftar online siswa SMP jalur zonasi di Kota Pontianak yakni sebagai berikut mengakses link pontianak.siap-ppdb.com

Memilih salah satu diantara empat jalur pendaftaran yakni zonasi, prestasi, afirmasi, atau perpindahan orang tua.

Karena memilih jalur zonasi, setelah meng-klik pilihan tersebut, tuliskan nomor induk siswa nasional (NISN), lalu pilih sekolah asal di antaranya pilihan dalam kota atau luar kota. Lalu pilih jenis lulusan, tahun lulus, dan ketik kode keamanan untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

Setelah itu masuk ke tahapan info peserta yaitu melengkapi alamat siswa sesuai yang tertera pada Kartu Keluarga (KK), lalu pilih provinsi, kota, kecamatan, kelurahan, RT/RW, dan meletakkan titik koordinat pada peta, mengisi nomor handphone, dan domisili lalu melanjutkan pada tahapan selanjutnya.

 
Screen Shot tahapan mengunggah berkas di laman pontianak.siap-ppdb.com (Istimewa)



Pada tahapan selanjutnya peserta diwajibkan mengunggah berkas seperti akte kelahiran, kartu keluarga, surat keterangan lulus (SKL), foto hitam putih atau berwarna ukuran 3x4, dan surat keterangan tanggung jawab mutlak orang tua dengan masing-masing ukuran maksimal file satu 1 MB atau setara 1000 kB.

Tahapan selanjutnya peserta memilih sekolah maksimal tiga sekolah dengan berurutan. setelah itu ke tahapan berikutnya yakni pengecekan ulang data yang telah diinput.

Setelah itu, apabila semua data sudah benar maka peserta mencentang tanda kotak yang ada pada bagian bawah sebagai tanda setuju dengan pernyataan yang telah dibaca dan melanjutkan untuk percetakan informasi pendaftaran.

Baca juga: Pontianak sediakan tempat bagi 5.939 siswa pada PPDB tingkat SMP
Baca juga: Belum ada pengaduan resmi terkait PPBD
Baca juga: Pemkot Pontianak siapkan tim awasi proses PPDB tingkat SMP sederajat

Pewarta: -

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020