Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalbar Yuliardi Qamal mengatakan seiring dengan Pontianak yang telah nol kasus COVID- 19, Yuliardi Kamal mengharapkan agar seluruh pelaku usaha perhotelan mulai dibolehkan melaksanakan kegiatan pertemuan seperti rapat dan pesta pernikahan di hotel.
"PHRI bersedia mengikuti aturan yang diwajibkan dengan menerapkan protokol kesehatan dan membiasakan diri dengan kebiasaan baru," ujarnya di Pontianak, Senin.
Ia menyampaikan rasa syukur yang besar setelah Kota Pontianak dinyatakan Nol kasus COVID- 19. Menurutnya hal tersebut tentunya berkat doa ikhtiar seluruh warga Kota Pontianak dan para jajaran pemerintah kota Pontianak.
"Kami sangat bersyukur atas informasi ini mudahan saja tidak ada lagi penambahan kasus dan seluruh aktivitas berjalan normal," ujarnya.
Ia juga berkomitmen bahwa seluruh pelaku bisnis perhotelan di Kota Pontianak dan Kalbar akan menjalankan seluruh protokol kesehatan.
"Jika ada yang tidak menjalankan Protokol Kesehatan silahkan ditegur dan diberikan pembinaan. Namun jika memang sudah fatal kami juga siap diberikan sanksi," ujarnya.
Pihaknya juga telah berpesan kepada seluruh pengusaha hotel mempersiapkan tempat mencuci tangan, kemudian mewajibkan menggunakan masker baik pengunjung atau karyawan, mempersiapkan pengukur suhu tubuh, dan penerapan jaga sosial .
"Bahkan ada juga yang pelan-pelan menggunakan uang non tunai," ujarnya.
Ia menambahkan jika bisnis perhotelan belum memperbolehkan pelaksanaan kegiatan di hotel, walaupun 100 persen pun kamar terisi tidak akan menutupi biaya operasional.
"Dengan diperbolehkannya kegiatan rapat dan pesta pernikahan di hotel diharapkan bisa menutup biaya operasional hotel," sebut dia.
Sementara itu,Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar turut mendukung keinginan dari PHRI. Hal itu juga pernah pihaknya sampaikan kepada pemerintah karena dapat menggerakkan ekonomi.
"Kita mendukung keinginan PHRI. Kita juga sebenarnya sudah sampaikan. Kalau mereka buka kan tidak langsung otomatis namun perlahan. Sehingga buka saja," jelas dia.
Menurutnya semua sektor ekonomi harus sudah dibuka namun tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Masyarakat dan pelaku usaha juga memiliki keterbatasan. Pemerintah dalam membantu dampak juga memiliki keterbatasan. Jadi dengan ada keterbatasan dan di sisi lain semua harus bergerak maka longgarkan saja. Toh, di pasar dan lainnya juga seperti biasa," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"PHRI bersedia mengikuti aturan yang diwajibkan dengan menerapkan protokol kesehatan dan membiasakan diri dengan kebiasaan baru," ujarnya di Pontianak, Senin.
Ia menyampaikan rasa syukur yang besar setelah Kota Pontianak dinyatakan Nol kasus COVID- 19. Menurutnya hal tersebut tentunya berkat doa ikhtiar seluruh warga Kota Pontianak dan para jajaran pemerintah kota Pontianak.
"Kami sangat bersyukur atas informasi ini mudahan saja tidak ada lagi penambahan kasus dan seluruh aktivitas berjalan normal," ujarnya.
Ia juga berkomitmen bahwa seluruh pelaku bisnis perhotelan di Kota Pontianak dan Kalbar akan menjalankan seluruh protokol kesehatan.
"Jika ada yang tidak menjalankan Protokol Kesehatan silahkan ditegur dan diberikan pembinaan. Namun jika memang sudah fatal kami juga siap diberikan sanksi," ujarnya.
Pihaknya juga telah berpesan kepada seluruh pengusaha hotel mempersiapkan tempat mencuci tangan, kemudian mewajibkan menggunakan masker baik pengunjung atau karyawan, mempersiapkan pengukur suhu tubuh, dan penerapan jaga sosial .
"Bahkan ada juga yang pelan-pelan menggunakan uang non tunai," ujarnya.
Ia menambahkan jika bisnis perhotelan belum memperbolehkan pelaksanaan kegiatan di hotel, walaupun 100 persen pun kamar terisi tidak akan menutupi biaya operasional.
"Dengan diperbolehkannya kegiatan rapat dan pesta pernikahan di hotel diharapkan bisa menutup biaya operasional hotel," sebut dia.
Sementara itu,Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar turut mendukung keinginan dari PHRI. Hal itu juga pernah pihaknya sampaikan kepada pemerintah karena dapat menggerakkan ekonomi.
"Kita mendukung keinginan PHRI. Kita juga sebenarnya sudah sampaikan. Kalau mereka buka kan tidak langsung otomatis namun perlahan. Sehingga buka saja," jelas dia.
Menurutnya semua sektor ekonomi harus sudah dibuka namun tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Masyarakat dan pelaku usaha juga memiliki keterbatasan. Pemerintah dalam membantu dampak juga memiliki keterbatasan. Jadi dengan ada keterbatasan dan di sisi lain semua harus bergerak maka longgarkan saja. Toh, di pasar dan lainnya juga seperti biasa," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020