Satgas TMMD ke-108 Kodim 1202/Skw dan Polsek Sanggau Ledo memberikan penyuluhan kesadaran hukum, HAM dan Kamtibmas kepada masyarakat Desa Danti, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalbar.
"Ada banyak hal yang bisa mengarahkan kita terlibat dengan masalah hukum, seperti kekerasan, pencurian dan asusila. Untuk itu, semua orang haruslah memahami dan menghindarkan diri dari jeratan-jeratan hukum tersebut," kata Kapolsek Sanggau Ledo, Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo di Bengkayang, Rabu.
Dia menjelaskan, penyuluhan tentang kesadaran hukum, HAM dan Kamtibmas itu dilakukan dalam rangka kegiatan TMMD ke-108 dan dihadiri oleh Danramil 1202-02/Sgl Kapten Inf Sujarno, Kapolsek Sanggau Ledo, Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo dan dikuti oleh sebanyak 25 masyarakat Desa Danti.
Selain itu dalam materi lainya, Kapolsek Sanggau Ledo mengingatkan kepada para warga untuk menghindari permasalahan yang bersentuhan dengan hukum dan HAM tersebut.
Ia juga mengingatkan soal perlindungan anak, penyalahgunaan narkoba serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) desa secara bersama-sama.
"Menjaga keamanan dan ketenteraman itu tidak hanya tanggungjawab kepolisian saja, akan tetapi juga tanggung jawab bersama, untuk itu mari kita bersama-sama saling mengingatkan, dan kalau ada melihat ada tindakan kejahatan jangan segan-segan untuk melaporkan kepada kami," katanya.
Dia menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir akan keselamatan dan kerahasian identitas pelapor, karena pihaknya menjamin keselamatan dan kerahasian pelapor tersebut.
Sementara itu, Danramil 02/Sanggau Ledo, Kapten (Inf) Sujarno juga menyatakan, pihaknya siap membantu pihak kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan Kamtibmas, sehingga tercipta keamanan dan kedamaian di lingkungan masyarakat.
"Kami siap kapanpun kalau memang dibutuhkan dalam menjaga serta menciptakan Kamtibmas, salah satunya di Desa Danti dan Kabupaten Bengkayang Umumnya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020