Wakil Bupati Sanggau, Kalimantan Barat Yohanes Ontot secara resmi melantik 94 pejabat fungsional di lingkungan pemerintah daerah setempat dan meminta para pejabat yang baru saja dilantik tersebut untuk meningkatkan kinerja.

" Setiap pejabat fungsional dituntut untuk dapat menjamin akuntabilitas jabatannya dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi dan mendukung tercapainya visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian," kata Yohanes Ontot, saat pelantikan melalui video conference (vidcon),di aula lantai II Kantor Bupati Sanggau, Kamis.

Disampaikan Ontot, jabatan fungsional memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan pelayanan, berdasarkan keahlian dan keterampilan yang dibuktikan dengan sertifikasi atau penilaian tertentu.

Terkait dengan tunjangan kinerja yang akan diterapkan beberapa waktu mendatang, selain ditentukan oleh kehadiran juga dinilai berdasarkan kinerja.

"Pejabat administrasi atau sebutan sekarang pejabat struktural diwaktu mendatang akan memiliki nilai poin yang tidak stabil tergantung dari hasil pekerjaannya atau pekerjaan bawahannya setiap hari," kata Ontot.

Menurut Ontot,  berbeda dengan pejabat fungsional yang sudah memiliki uraian tugas yang jelas dengan angka kredit yang nilainya sudah ditentukan.

" Sehingga tidak ada jabatan fungsional yang kekurangan pekerjaan," ujarnya.

Bahkan kata Ontot akan mendapat nilai plus jika dapat membuat sebuah karya inovasi terkait pekerjaan tersebut. Yang juga perlu dipahami bahwa pejabat fungsional berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab secara langsung kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrastor dan pejabat pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas jabatan fungsional.*

Pewarta: Muhammad Khusyairi/Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020