Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Mohd Zaini mengatakan pencairan gaji ke - 13 untuk aparatur sipil negara di jajaran Pemkab Kapuas Hulu masih menunggu peraturan atau regulasi dari Menteri Keuangan (Menkeu).

" Terkait gaji ke - 13 untuk sementara masih menunggu peraturan Menteri Keuangan," kata Mohd Zaini, dihubungi, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis.

Disampaikan Zaini, untuk ASN di Kapuas Hulu totalnya kurang lebih 5.000 orang, untuk itu alokasi anggaran untuk gaji ke - 13 masih menunggu regulasi.

Baca juga: Pemerintah segera bayar gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri

Hal tersebut berkaitan dengan regulasi yang selalu berubah - ubah, apakah pejabat negara, anggota DPRD dan pejabat eselon II dapat atau tidak, untuk itu perlunya regulasi dari Menteri Keuangan.

" Apabila sudah ada regulasi dari Menteri Keuangan tentu kita akan siap melaksanakannya, tapi kalau untuk sementara ini kita hanya bisa menunggu aturannya, kapan mau dicairkan atau pejabat mana saja yang bisa menerima," ucap Zaini.

Sementara itu, salah seorang ASN di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu yang tidak mau disebutkan namanya berharap gaji ke - 13 segera dibayarkan oleh pemerintah.

" Saat ini anak masuk sekolah perlu biaya juga untuk persiapan pembelajarannya, semoga saja gaji ke - 13 cepat kami terima," kata dia.

Baca juga: Lima ribuan PNS Kapuas Hulu terima kenaikan dan rapelan gaji
Baca juga: Palu Sediakan Rp30 Miliar Untuk Gaji ke-13
Baca juga: PT Taspen Bayar Pensiun Bulan Ke-13 pada Juli
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020