Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen merealokasi dan refocusing anggaran pada sektor pelayanan kesehatan dan pemulihan ekonomi serta Jaring Pengaman Sosial yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Pontianak sebagai dampak pandemi COVID-19.

"Apa yang kami lakukan itu dalam rangka menjalani penerapan protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif bebas COVID-19," kata Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan di Pontianak, Kamis.

Selain pelayanan kesehatan dan pemulihan ekonomi, lanjutnya, Pemkot Pontianak juga telah mengalokasikan penyediaan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan dalam setiap tahun anggaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak.

"Selain pendanaan yang disediakan melalui APBD Kota Pontianak, penyediaan dan perbaikan sarana prasarana pendidikan juga dibiayai dari sumber APBN," ujarnya.

Bahasan menambahkan infrastruktur dan saluran yang ada di Kota Pontianak juga menjadi prioritas pihaknya melalui program pemeliharaan saluran dan jalan untuk antisipasi terhadap masalah yang terjadi.

"Caranya, selalu memelihara jaringan pintu air dan pompa untuk mempercepat penurunan tinggi muka air, pembersihan saluran serta menjaga dan memperbaiki konektifitas saluran hingga sistem drainase," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan telah menganggarkan sebesar Rp55 miliar untuk penanganan pandemi COVID-19 di kota itu.

"Kami sudah menganggarkan sebesar Rp55 miliar pada APBD Perubahan 2020 untuk penanganan COVID-19," katanya.*

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020