Pontianak (ANTARA) - Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono menyatakan volume APBD Pemkot Pontianak tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 1,94 persen dibanding tahun 2022.
"Adanya perubahan volume itu juga disebabkan pengaruh ekonomi global yang terjadi hingga saat ini," kata Edi Rusdi Kamtono usai penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat.
Baca juga: Edi Kamtono sebut APBD Pemkot Pontianak tahun ini berkurang Rp66,29 miliar
Baca juga: Raperda Pertanggungjawaban APBD Kota Pontianak 202 disetujui
Baca juga: BPJAMSOSTEK lindungi pekerja konstruksi di kegiatan APBD Kalbar
Baca juga: Realisasi penyerapan APBD Kota Pontianak 2019 mencapai 96,4 persen
Dia menjelaskan, kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023 Kota Pontianak telah ditetapkan, yakni sebesar Rp1,83 triliun atau volume tersebut naik dibanding anggaran tahun 2022 sebesar Rp1,78 triliun.
Menurutnya, ada beberapa jenis Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diharapkan terdongkrak. Sebab terjadinya fluktuasi dilihat dari ekonomi makro, indeks kemiskinan dan lain sebagainya.
Baca juga: Volume APBD Kota Pontianak tahun 2022 sebesar Rp1,87 triliun
Baca juga: Pontianak akan evaluasi OPD yang serapan anggaran belum maksimal
Baca juga: Pontianak dukung penganggaran untuk tangani COVID-19
Baca juga: APBD Kota Pontianak tahun 2021 ditetapkan Rp1,9 triliun
Namun jika dilihat dari sisi pertumbuhan ekonomi memang trennya positif. Hanya saja, kata dia, faktor ekonomi global, terutama perang antara Rusia dengan Ukraina, sedikit banyak ikut mempengaruhi perekonomian di Indonesia.
"Harga minyak naik, harga bahan kebutuhan pokok naik. Faktor perubahan cuaca juga ikut mempengaruhi melonjaknya harga pangan," ujarnya.
Baca juga: Volume APBD Pemkot Pontianak 2021 turun menjadi Rp1,85 triliun
Baca juga: Volume APBD Perubahan Kota Pontianak turun 3,7 persen
Baca juga: DPRD Pontianak sahkan Perda pertanggungjawaban APBD 2020
Baca juga: Pemkot Pontianak optimalkan Dana DIPA dan TKDD untuk belanja bermanfaat
Edi menyatakan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah, di antaranya penghematan dan efisiensi, mengurangi belanja-belanja yang tidak bermanfaat serta rasionalisasi pajak termasuk mengurangi belanja modal yang mencakup belanja barang dan jasa serta belanja pegawai.
Dirinya menilai, meskipun kondisi anggaran yang demikian, hal itu tidak akan mempengaruhi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
Baca juga: Pemkot Pontianak prioritaskan program pro rakyat pada APBD 2021
Baca juga: Pemkot Pontianak tekankan OPD hemat anggaran
Baca juga: DPRD Kota Pontianak sambut baik APBD 2022 fokus pada pertumbuhan
Baca juga: Pemkot Pontianak percepat belanja APBD untuk dorong pertumbuhan ekonomi
"Hanya saja capaian-capaian target tidak bisa tercapai secara optimal karena memang semua itu tergantung pada anggaran," katanya.
Baca juga: Pemerintah Kota Pontianak alihkan anggaran OPD yang serapannya tidak maksimal
Baca juga: Bupati Kapuas Hulu sampaikan laporan pertanggungjawaban APBD 2018
Volume APBD Pemkot Pontianak tahun 2023 naik 1,94 persen
Sabtu, 13 Agustus 2022 11:58 WIB