Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar menyebutkan bahwa berdasarkan informasi Disperindagkop Kota Pontianak kuota gas subsidi masih jauh kurang dari yang dibutuhkan sehingga perlu diajukan untuk penambahan.

"Kita baru saja rapat dengan OPD terkait seperti Disperindagkop bahwa memang saat ini kuota jauh sangat kurang dan perlu ditambah," ujarnya di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan dalam rapat pihak terkait disebutkan bahwa saat ini kuota gas subsidi per hari hanya tersedia sekitar 21.000 tabung. Padahal dari data Disperindagkop sendiri untuk UMKM saja yang berhak menikmati gas subsidi yakni ada 28.0000.

"Jadi berdasarkan data jumlah UMKM dengan kuota yang ada masih kurang. Kita tahu bahwa UMKM biasa tidak hanya satu tabung gas bisa saja sampai tiga," jelas dia.

Ia menambahkan belum lagi jumlah penduduk miskin yang mesti mendapat dan ditambah kondisi wabah COVID-19 ini, angkat masyarakat yang berhak dipastikan bertambah.

"Kemudian warga di sekitar Kota Pontianak tentu ada juga menggunakan kuota yang ada. Laju pertumbuhan dan perpindahan penduduk di dan ke Pontianak yang pesat. Permainan harga dan lainnya. Sehingga wajar ada kelangkaan atau antrian panjang sehingga harga di atas HET," katanya.

Dengan kondisi yang ada agar masyarakat dan UMKM berjalan maksimal dalam usahanya tidak lain perlu penambahan kuota. Ia menyarankan perlu ada penambahan kuota sampai empat kali lipat.

"Wajar empat kali lipat karena faktor yang sudah saya sampaikan yakni stok sekarang kurang, pertumbuhan penduduk yang tinggi dan ada permainan penjualan," jelasnya.

Pihaknya dalam waktu dekat juga akan memanggil Pertamina untuk melihat data dan dicocokkan dengan apa yang harus dilakukan.

"Kita akan terus mengawal ini sehingga tidak ada kelangkaan dan kesulitan masyarakat terutama yang berhak terhadap gas subsidi 3 kilogram ini. Jangan sampai di tengah kondisi yang serba sulit ini, masyarakat tambah beban karena kesulitan mendapatkan gas dan harga tinggi," kata dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020