Konsulat jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru mengonfirmasi jenazah satu WNI asal Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berinisial A (40) yang tewas tertembak di Malaysia ketika hendak menyelundupkan burung murai batu, akan dipulangkan ke daerah asal Kamis (27/8) besok.

"Kami sudah dapat update dari rumah sakit di sini dan berkoordinasi dengan keluarga almarhum bahwa jenazah dipulangkan besok," kata Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KJRI di Johor Bahru, Anang Firdaus, melalui pesan singkat whatsapp, Rabu.

Anang menyampaikan bahwa jenazah A bakal dipulangkan menggunakan kapal lewat Pelabuhan Pasir Gudang, Johor Bahru ke Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.

"Pihak keluarga sudah menunjuk agensi untuk mengurus kepulangan jenazah tersebut," ujarnya pula.

Sedangkan nasib dua WNI lainnya berinisial U (44) dan M (55) yang turut menjalankan aksinya bersama A, kata Anang, saat ini berada dalam tahanan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Tanjung Sedili, Johor Bahru, karena didakwa melanggar Akta Pemeliharaan Hidupan Liar, Kanun Keseksaan dan Akta Imigresen.

"Kami (KJRI Johor Bahru) tetap memantau proses hukum yang dijalani kedua WNI ini di Malaysia," katanya pula.

Sebelumnya, Anang menjelaskan KJRI Johor Bahru, Senin (24/8), sekitar pukul 17.00 waktu setempat menerima informasi dari APMM terkait kejadian yang melibatkan tiga orang WNI penyelundup burung murai batu dan satu orang dilaporkan tewas tertembak oleh aparat penegak hukum APMM di Tanjung Sedili (90 km Timur Johor Bahru).

Berdasarkan keterangan dari pihak APMM, lanjut dia, insiden ini terjadi di lokasi 2.1 Nanometer Utara dalam Perairan Tanjung Kelisa, Kota Tinggi, Johor Bahru.

Kejadian bermula pada Senin, sekitar pukul 04.30 waktu setempat, saat itu aparat penegak hukum APMM menghentikan boat untuk pemeriksaan, namun tekong boat penyelundup berupaya lolos dari kejaran.

Dalam upaya menghentikan boat telah terjadi perlawanan dari tekong yang berupaya merampas senjata aparat APMM.

Dalam pergulatan, aparat keamanan melepaskan tembakan dan mengenai seorang WNI pelaku penyelundupan.

"Jenazah yang bersangkutan lalu dibawa ke rumah sakit untuk keperluan penyelidikan/siasatan petugas APMM," ujar Anang.

Pihak APMM turut mengamankan barang bukti, berupa boat fiber warna hitam (30x8) kaki, empat unit engine jenis Yamaha 200HP, 90 kotak plastik berisi burung murai batu dan murai kampung yang akan diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia.

 

Pewarta: Ogen

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020