Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Petrus Kusnadi mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan bantuan kuota internet bagi peserta didik selama masa pandemi COVID - 19, namun ada beberapa syarat untuk mendapatkannya.

" Bantuan kuota internet untuk peserta didik dari Kemendikbud itu memang benar kami pun sudah ada surat edarannya, salah satu syaratnya itu harus nama dan nomor handphone siswa harus masuk dalam data pokok pendidikan (Dapodik)," kata Petrus Kusnadi, kepada ANTARA, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu.

Disampaikan Petrus, pihaknya menerima surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 27 Agustus 2020 belum lama ini.

Baca juga: Kepala Disdikbud Kapuas Hulu imbau guru jangan jadi "sumbu" politik

Menurut dia, dalam surat Kemendikbud tersebut disebutkan agar seluruh Kepala satuan pendidikan agar melengkapi nomor handphone untuk peserta didik yang aktif melalui aplikasi Dapodik, kemudian, pengisian Dapodik itu harus dilakukan sebelum 31 Agustus 2020.

" Jadi pihak sekolah harus memasukkan nama dan nomor handphone siswa ke Dapodik, jika tidak dimasukkan ke Dapodik maka jelas tidak akan mendapatkan bantuan kuota internet yang dimaksud," ucap Petrus.

Dikatakan Petrus, bantuan kuota internet itu merupakan kabar gembira untuk menunjang proses pembelajaran secara dalam jaringan (daring) bagi daerah yang memiliki jaringan internet, sedangkan di wilayah Kapuas Hulu tidak semua daerah punya jaringan internet.

" Jadi untuk jaringan internet kita itu menjadi kendala, karena masih banyak sejumlah daerah di Kapuas Hulu tidak ada jaringan internet," kata dia.

Untuk itu, Petrus berharap ada kebijakan lain dari Kemendikbud untuk mengatasi persoalan daerah yang belum memiliki jaringan internet.

" Harapan kita ada bantuan jenis lain selain internet dari Kemendikbud, karena belum semua daerah di Kapuas Hulu ini ada jaringan internet dan kami pun berharap para orangtua wali peserta didik juga memahami kondisi tersebut dan bantuan kuota internet itu pun langsung dari Kemendikbud ke nomor handphone siswa masing - masing, kami pun belum tahu berapa jumlah kuota tersebut, tetapi yang jelas bantuan itu akan diberikan selama pandemi COVID - 19," jelas Petrus.

Baca juga: Dinkes Kalbar : 18 warga Kapuas Hulu positif COVID - 19 belum sembuh
Baca juga: Wartawan di Kapuas Hulu laporkan akun Facebook Yoga Glter ke polisi
Baca juga: Bertambah 18 positif COVID - 19, Kapuas Hulu masuk zona merah

Pewarta: Teofilusianto Timotiusius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020