Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyatakan sebanyak 18 warga Kapuas Hulu kasus konfirmasi positif COVID - 19 belum bisa dinyatakan sembuh karena untuk sembuh harus ada hasil rapid tes atau swab yang hasilnya menunjukan negatif COVID - 19.

" Sampai saat ini 18 orang kasus konfirmasi positif COVID - 19 di Kapuas Hulu belum dinyatakan sembuh," kata Harisson, dihubungi, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis sore.

Disampaikan Harison, sebanyak 18 orang tersebut diambil swab 15 Agustus 2020, karena 18 orang itu tanpa gejala dapat di katakan sembuh apabila menjalani isolasi selama 10 hari yaitu pada 26 Agustus 2020 , tetapi secara prosedur untuk dinyatakan sembuh itu ada persyaratan lain harus dilakukan yaitu rapid tes dan swab ulang.

Menurut dia, sampai sekarang Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat belum ada menerima hasil rapid tes ulang terhadap 18 orang terkonfirmasi positif COVID - 19 dari Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, maka 18 orang tersebut belum dinyatakan sembuh.

" Jadi terhadap 18 orang kasus konfirmasi positif COVID - 19 di Kapuas Hulu itu belum bisa kita nyatakan sembuh, karena Dinas Kesehatan Kapuas Hulu belum melakukan rapid tes atau swab PCR atau belum mengirimkan hasil rapid tes atau swab PCR kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat," tegas Harisson.

Pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson tersebut menyikapi beredarnya informasi hoax di media sosial yang menyatakan 18 orang kasus konfirmasi positif COVID - 19 di Kapuas Hulu yang menyebutkan 18 pasien positif COVID - 19 sudah sembuh.

Pewarta: Teofilusianto Timotiusius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020