Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat melakukan evaluasi proses pembelajaran tatap muka perdana di tengah pandemi COVID-19 yang diterapkan di SMA Negeri 1 Pontianak.

"Mulai Senin kemarin, kita sudah lakukan uji coba penerapan tatap muka dalam kegiatan belajar mengajar di SMA Negeri 1 Pontianak yang menjadi sekolah pertama yang menerapkan proses pembelajaran langsung di masa pandemi ini," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Sugeng di Pontianak, Selasa.

Terkait hal tersebut, pihaknya melakukan evaluasi untuk mengetahui sejauh mana efektivitas dan keamanan dalam proses belajar tersebut.

"Sampai hari ini, kita lihat prosesnya bisa berlasung dengan baik dan akan terus kita evaluasi," tuturnya.

Dia menjelaskan kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka di SMA Negeri 1 Pontianak tersebut dilakukan untuk pelajar kelas XII, dimana dalam proses belajar dari 423 siswa kelas XII, hanya 62 persen yang masuk di hari Senin dan Selasa hari ini.

"Dari kelas XII itu dibagi lagi menjadi 2, misalnya hari Senin yang masuk 139 dan hari ini yang masuk 125 siswa. Dari total siswa kelas XII yang jumlahnya 423 orang, artinya yang mengikuti pelajtan sebanyak 264 atau 62 persen," katanya.

Sugeng menjelaskan kegiatan belajar mengajar di sekolah hanya dua jam dan dilakukan secara bergantian, pelajaran yang diberikan adalah pelajaran yang diujikan untuk masuk perguruan tinggi.

"Ada tujuh pelajaran yang diberikan, untuk jurusan IPA antara lain Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matermatika, Fisika, Kimia, Biologi dan Agama. Kemudian untuk jurusan IPS antara lain Bahasa Inggris, Bahsa Indonesia, Matematika, Ekonomi, Geografi, Sosiologi dan pelajaran Agama," kata Sugeng.

Kemudian, untuk pelajaran lainnya tetap diberikan secara daring.

"Karena uji coba ini baru satu-satunya kita laksanakan di Kalbar, jika proses pembelajaran ini bisa berjalan dengan baik, baru akan kita terapkan untuk SMA lainnya. Rencananya tanggal 9 September kita akan mengedarkan surat kepada sekolah lainnya untuk daerah yang masuk zona kuning dan hijau, boleh melaksanakan pembelajaran, namun itu juga baru untuk kelas XII," tuturnya.

Proses belajar dengan tatap muka tersebut akan terus dievaluasi dan jika memang pelaksanaannya benar-benar aman, baru akan dilakukan proses tatap muka untuk sekolah dan kelas lainnya, namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Untuk penerapan protokol kesehatan menjadi syarat utama untuk menerapkan tatap muka dalam pemeblajaran sekolah. Sebelumnya, sudah dilakukan tes cepat untuk siswa dan guru, jika hasilnya negatif, maka proses pembelajaran bisa dilakukan," kata Sugeng.

Setiap sekolah juga diwajibkan memiliki 'thermo gun' dan mengecek suhu tubuh setiap siswa dan guru sebelum masuk kelas, kemudian sekolah juga diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan dan sabun cuci tangan.

"Evaluasi hari pertama kemarin berjalan lancar dan kita didukung oleh Kodam dan Polda untuk menerapkan disiplin siswa. Mereka memang diperintahkan untuk menerapkan protokol dan disiplin kesehatan disekolah, sehingga mereka terlibat," katanya.

Dia menambahkan untuk tolak ukur hasil pembelajaran, juga sudah diatur oleh Kemendikbud, dimana setiap guru diberikan kelulasaan untuk menilai kompetensi dasar dan hasil belajar siswa, karena memang tidak mungkin melakukan penilaian 100 persen terhadap hasil belajar siswa melalui belajar daring ini.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020