Pernikahan dini seorang anak bernama Suhaimi (15), warga Dusun Montong Praje Timur Desa Pengenjek, dengan istrinya Nurherawati (12), warga Desa Bonjeruk, Kecamatan Lombok Tengah viral di media sosial facebook.

Pasalnya, pernikahan pasangan sejoli yang masih pelajar pada tanggal 12 september 2020, terjadi karena mempelai wanita tidak diterima pulang oleh keluarga setelah pergi berlibur bersama suaminya.

Suhaimi yang merupakan mempelai pria mengatakan, dirinya menikah dengan istrinya itu berawal saat menjemput istrinya di pinggir jalan depan Puskesmas Bonjeruk untuk pergi liburan ke Wisata Abangan Desa Pringgarata. Dimana dia pergi sejak siang hari dan pulang sampai menjelang Magrib atau malam hari.

Baca juga: Sekolah gratis cegah pernikahan dini

Setelah mengantarkan Herawati pulang ke rumahnya, ayahnya tidak menerima kepulangan istrinya tersebut.  "Saya antarkan dia pulang, tapi ayahnya tidak menerimanya pulang," ujarnya kepada wartawan, Selasa (15/9).

Selanjutnya ia membawa Herawati yang dia kenal baru empat hari tu pulang kerumah Bibiknya. Akan tetapi ayahnya tetap menolak kepulangan Herawati tersebut.

"Ayahnya tetap menolak dan mengantarkan kepada saya dan kami menikah pada Minggu kemarin," terangnya.

Sementara itu, Mahrun selaku paman penganten pria mengatakan, apa yang diceritakan oleh keponakannya itu benar, dimana dirinya sudah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga perempuan untuk membatalkan pernikahan, karena masih dibawah umur.

"Wali dari perempuan tetap menolak untuk membatalkan pernikahannya. Pernikahan ini harus tetap berjalan, percuma mau dipisahkan nanti juga balik lagi kesana," jelasnya.

Baca juga: Banyak pernikahan dini terjadi di Kalteng

Sehingga, pihak keluarga memutuskan untuk menikahkan Suhaimi dan Nur Herawati secara diam- diam tanpa sepengetahuan dari Kantor Urusan Agama (KUA) dan petugas lainnya.

Kadus Montong Praje Timur Ehsan mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga untuk membatalkan pernikahan ini, namun tidak ada titik temu saat itu. Sehingga dirinya selaku Kadus sempat menghilang dan tidak mengurus lagi. Tiba- tiba kakak dari Suhaimi pergi kerumah keluarga mempelai perempuan dan mereka sepakat untuk menikahkan anak ini.

“Saya juga tidak hadir saat pernikahan berlangsung. Padahal saya sudah berusaha semaksimal mungkin agar tidak terjadi. Kalau tidak ada pernikahan itu, ayahnya tidak akan menerima anaknya itu," tutupnya.

Baca juga: Peserta Pertida penggerak pencegahan pernikahan dini
Baca juga: Kasus perceraian tinggi, ini penyebabnya
Baca juga: Menkes Dorong Peraturan Cegah Pernikahan Dini

Pewarta: Akhyar Rosidi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020