Pontianak (ANTARA) - Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Kalimatan Barat, Tenny C Soriton menegaskan khususnya dalam penanganan stunting dan menciptakan keluarga yang sehat dan sejahtera, pemerintah tidak pernah melarang orang untuk melaksanakan pernikahan.
"Kasus-kasus stunting, keluarga tidak sehat dan keluarga kurang mampu itu bermula dari persiapan setiap orang yang akan menjadi calon pengantin. Disitu harus benar-benar menjadi perhatian jika kita semua menginginkan memjadi keluarga-keluarga yang mapan dan berkualitas," kata Tenny di Pontianak, Kamis.
Baca juga: Bupati Mempawah ingatkan perangkat daerah prioritaskan stunting
Tenny mengatakan, melahirkan dan punya anak itu tidak dilarang. Tapi untuk menghindari terjadinya stunting pada anak dan keluarga tak berkualitas, maka perlu ada perencanaan yang baik dan matang dalam membangun rumah tangga atau keluarga yang berkualitas, sehat, sejahtera dan bahagia.
"Jadi setiap pasangan suami istri itu harus sudah matang memasuki masa pernikahan. Kemudian mereka juga harus bisa mengatur jarak ideal untuk ibu melahirkan. Tidak hanya itu, kesehatan calon ibu, asupan gizi mulai dari persiapan menjadi seorang ibu, ibu hamil, ibu menyusui, pemenuhan gizi pada anak khususnya pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK)," kata Tenny.
Baca juga: Karolin ajak semua pihak kerja sama atasi Stunting
Dalam penanganan stanting dan menciptaka keluarga berkualitas itu juga, tidak berhenti disitu saja, calon orang tua juga sudah harus merencanakan program-program untuk anak-anaknya kedepan.
"Perlu kita rencanakan, bagaimana sekolah anak-anak kita untuk menghadapi masa depannya. Kemudian kapan anak-anak kita bisa ideal menikah pada umur berapa, tapi yang pasti untuk perempuan itu diatas 20 tahun dan untuk pria berusia diatas 25 tahun. Jadi kami tidak pernah melarang pasangan suami istri mau punya anak berapa. Camu kami mendorong agar bagaimana keluarga-keluarga kita yang ada dapat menjadi keluarga yang berkualitas, sehat, sejahtera dan bahagia," paparnya.
Baca juga: Penanganan stunting di Kabupaten Landak melalui data terkini puskesmas
Menurut Tenny, BKKBN sendiri telah memiliki program Generasi Berencana (GenRe). Dimana di GenRe ini, BKKBN merangkul para remaja dengan memberikan sosialisasi dan edukasi bagaimana para remaja itu mempersiapkan diri untuk kecemerlangan mereka di masa depan.
"Jadi BKKBN bersama OPDKB dan mitra kerja kami yang lain memberikan edukasi kepada para GenRe ini, bagaimana mereka dalam memelihara kesehatan reproduksi, dan kapan alat reproduksi remaja ini matang dan tidak berisiko untuk digunakan. Jadi mereka kita cegah untuk tidak melakukan seks bebas, seks diluar nikah dan tetap memelihara kesehatan diri. Dengan tetap menjaga diri para remaja ini kami pastikan akan matang saat memasuki usai pernikahan saat berumur 21 untuk anak perempuan dan usia 25 untuk anak laki-laki" tuturnya.
Baca juga: Tiga kabupaten terbaik terima penghargaan dari Wagub Kalbar
BKKBN tidak pernah melarang orang untuk menikah
Kamis, 9 Desember 2021 11:36 WIB