Anggota Komisi III DPRD Kota Pontianak Zulfydar Zaidar Mochtar menilai sudah saatnya dipertimbangkan kembali pemberlakuan pembatasan sosial di Kota Pontianak dalam rangka pencegahan dan pengendalian wabah COVID-19.

"Boleh dipertimbangkan Kota Pontianak akan diberlakukan pembatasan sosial tapi seperti apa pembatasan itu. Jika kondisi kasus COVID-19 di Pontianak memang sudah tak terkendali maka pembatasan sosial bisa dilakukan,"ujarnya di Pontianak, Jumat.

Tentu menurutnya yang dilakukan pembatasan adalah tempat tertularnya pasien yang dinyatakan positif COVID-19 saja.

"Jika dilaksanakan pun pembatasan sosial tersebut diharapkannya dapat melokalisir pandemi COVID-19 maupun masalah dalam kehidupan masyarakat,"katanya.

Kembali, pembatasan sosial dikatakannya, boleh saja dilakukan namun bukan berarti diberlakukan secara menyeluruh.

"Bisa dilakukan pembatasan dengan dibuktikan dugaan adanya penyebaran COVID-19 yang dapat dibuktikan dengan adanya yang terjangkit virus. Mungkin misalnya dalam satu RT setempat ada yang tertular bisa saja di RT setempat saja yang dibatasi atau wilayah setempat. Hingga jika ada tambahan kluster baru nantinya diperluas lagi pembatasan," jelasnya.

Ia tak menginginkan dalam melokalisir justru menimbulkan masalah baru di tengah pandemi COVID-19. Menurutnya melokalisir adalah bertujuan untuk menyelesaikan masalah.

"Pemerintah dan kita semua harus memahami juga kalau dibatasi ruang geraknya lalu masyarakat tak dapat kerja, terutama pekerja harian yang mungkin tak akan dapat penghasilan kalau dibatasi, tentu kalau dibatasi semua akan berdampak pada perekonomian," katanya.

Menurutnya, semua harus mampu memikirkan keadaan ini, tapi bukan berarti membiarkan keadaan juga, karena barang ini diduga ada saat di tes dari hasil tes dibuktikan.

Ia menilai bahwa kasus COVID-19 merupakan virus yang memungkinkan tak kan pernah selesai. Alasannya, karena ia menilai saat ini kita berperang atau melawan virus yang sifatnya tak tampak di depan mata.

Ia mencontohkan bahwa virus ini bagaikan makhluk ghaib yang ada tapi tak nampak rupanya.

Maka dengan itu, ia meminta agar masyarakat harus bersama-sama menjaga diri dari bahayanya COVID-19.

"Jika tak mampu menjaga orang lain, setidaknya menjaga pada diri sendiri dengan mematuhi protokol kesehatan COVID-19 seperti memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak," ajak dia.

Bahkan disampaikannya untuk tempat-tempat pentingnya memperketat terhadap penerapan protokol kesehatan COVID-19, mulai dari petugas dalam mengingatkan pengunjung hingga memasang spanduk tentang kewajiban mengikuti protokol kesehatan.

Selain itu, ia pun juga berpesan agar para pemimpin ataupun para pejabat agar tak menjauhi masyarakat atau rakyat di saat adanya pandemi COVID-19 saat ini.

Menurutnya masyarakat pada kondisi seperti ini sangat lah membutuhkan perhatian dari pemerintah. Perhatian itu dikatakannya tak hanya dari segi materi tapi juga bentuk moril.

"Jangan berjarak dengan rakyat, tapi kalau bisa bersama-sama menjadikan masyarakat lebih baik dari pada saat ini. Karena upaya persuasif (pembinaan) lah yang lebih tepat dilakukan," kata dia.

Baca juga: Kawasan GOR Pangsuma Pontianak kembali ramai dikunjungi masyarakat
Baca juga: Malaysia perpanjang PKPB hingga 9 Juni 2020
Baca juga: Kasus corona turun, Korsel longgarkan pembatasan sosial

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020