Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Kalimantan Barat menutup sementara pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas Perumnas II, Kecamatan Pontianak Barat, setelah ada dokter dan perawat yang bertugas di tempat itu positif COVID-19.
"Mulai hari ini, Puskesmas Perum II kami lakukan penutupan sementara, karena satu dokter dan satu perawatnya positif COVID-19," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Sabtu.
Pihaknya juga langsung melakukan tes usap terhadap semua staf yang bekerja di Puskesmas Perumnas II.
Baca juga: Dua petugasnya positif COVID-19, Dinkes Kota Pontianak tutup sementara Puskesmas Purnama
"Selain itu, Dinkes Kota Pontianak juga melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan puskemas tersebut, dan melakukan 'tracing' (penelusuran) terhadap orang-orang yang melakukan kontak dengan kedua orang itu," ujar Edi.
Dia menambahkan penutupan sementara Puskesmas Perum II itu dilakukan selama tiga hari ke depannya, guna mensterilkan tempat itu dari virus corona jenis baru tersebut.
Ia mengimbau masyarakat selalu menaati protokol kesehatan, yakni selalu menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan menggunakan sabun.
Terhitung 23 September 2020 hingga 14 hari ke depan, Pemerintah Kota Pontianak membatasi aktivitas masyarakat pada malam hari guna memutus rantai penyebaran COVID-19 di kota itu.
"Pembatasan aktivitas masyarakat pada malam hari, yakni maksimal hingga pukul 21.00 WIB. Misalnya, warung kopi hanya boleh buka hingga pukul 21.00 WIB atau sudah harus tutup, dan begitu juga mal, taman-taman dan lainnya," kata Edi.
Baca juga: Setelah tutup seminggu, Puskesmas Purnama segera dibuka
Baca juga: Puskesmas Putussibau Utara tutup pelayanan karena COVID - 19
Baca juga: Warga Lampung Keluhkan Puskesmas Tutup Sebelum Waktunya
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Mulai hari ini, Puskesmas Perum II kami lakukan penutupan sementara, karena satu dokter dan satu perawatnya positif COVID-19," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Sabtu.
Pihaknya juga langsung melakukan tes usap terhadap semua staf yang bekerja di Puskesmas Perumnas II.
Baca juga: Dua petugasnya positif COVID-19, Dinkes Kota Pontianak tutup sementara Puskesmas Purnama
"Selain itu, Dinkes Kota Pontianak juga melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan puskemas tersebut, dan melakukan 'tracing' (penelusuran) terhadap orang-orang yang melakukan kontak dengan kedua orang itu," ujar Edi.
Dia menambahkan penutupan sementara Puskesmas Perum II itu dilakukan selama tiga hari ke depannya, guna mensterilkan tempat itu dari virus corona jenis baru tersebut.
Ia mengimbau masyarakat selalu menaati protokol kesehatan, yakni selalu menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan menggunakan sabun.
Terhitung 23 September 2020 hingga 14 hari ke depan, Pemerintah Kota Pontianak membatasi aktivitas masyarakat pada malam hari guna memutus rantai penyebaran COVID-19 di kota itu.
"Pembatasan aktivitas masyarakat pada malam hari, yakni maksimal hingga pukul 21.00 WIB. Misalnya, warung kopi hanya boleh buka hingga pukul 21.00 WIB atau sudah harus tutup, dan begitu juga mal, taman-taman dan lainnya," kata Edi.
Baca juga: Setelah tutup seminggu, Puskesmas Purnama segera dibuka
Baca juga: Puskesmas Putussibau Utara tutup pelayanan karena COVID - 19
Baca juga: Warga Lampung Keluhkan Puskesmas Tutup Sebelum Waktunya
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020