Sedikitnya 500 mahasiswa dari Aliansi Amarah menggelar demonstrasi di DPRD Kabupaten Sintang, yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Florensius Ronny, di Sintang, Jumat.
"Kami DPRD Sintang menerima dengan baik aspirasi dari aliansi Amarah. Saya sudah mendengarkan apa yang disampaikan rekan rekan mahasiswa. Intinya kami sependapat dengan seluruh mahasiswa, menolak UU Omnibus Law. Kami siap sampaikan aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat," katanya.
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Sintang Marcus Jembari menyatakan Fraksi Demokrat konsisten menolak UU Omnibus Law. "UU ini terlalu dipaksakan. Tidak mencerminkan nilai Pancasila di Sila ke-5 yakni Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Lebih mementingkan kaum kapitalis, dan merugikan kelompok kerja," tegasnya.
Marcus menyatakan dirinya ikut berjuang bersama mahasiswa menolak UU Omnibus Law. "Kami akan sampaikan ke pusat," tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny membacakan nota kesepahaman dengan Aliansi Amarah. Isinya DPRD Sintang bersama Aliansi Amarah menolak UU Cipta Kerja, Mendesak Pemerintah Pusat membatalkan UU Cipta Kerja dan mendesak Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan peraturan untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Kami DPRD Sintang menerima dengan baik aspirasi dari aliansi Amarah. Saya sudah mendengarkan apa yang disampaikan rekan rekan mahasiswa. Intinya kami sependapat dengan seluruh mahasiswa, menolak UU Omnibus Law. Kami siap sampaikan aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat," katanya.
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Sintang Marcus Jembari menyatakan Fraksi Demokrat konsisten menolak UU Omnibus Law. "UU ini terlalu dipaksakan. Tidak mencerminkan nilai Pancasila di Sila ke-5 yakni Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Lebih mementingkan kaum kapitalis, dan merugikan kelompok kerja," tegasnya.
Marcus menyatakan dirinya ikut berjuang bersama mahasiswa menolak UU Omnibus Law. "Kami akan sampaikan ke pusat," tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny membacakan nota kesepahaman dengan Aliansi Amarah. Isinya DPRD Sintang bersama Aliansi Amarah menolak UU Cipta Kerja, Mendesak Pemerintah Pusat membatalkan UU Cipta Kerja dan mendesak Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan peraturan untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020