Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo mengatakan pihaknya mewajibkan setiap anggota dan masyarakat yang akan mengurus keperluan di satuannya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

"Sejak terjadinya pandemi COVID-19 di Kota Singkawang, Polres Singkawang sudah memulai penerapan disiplin protokol kesehatan kepada anggota anggota kita. Masing-masing anggota diminta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan baik di lingkungan Polres Singkawang maupun keluarganya masing-masing," kata Prasetiyo Adhi Wibowo, di Singkawang, Kamis.

Kemudian, setiap masyarakat yang memerlukan pelayanan dari Polres Singkawang, mungkin sedikit terganggu karena harus diukur suhu tubuhnya, diwajibkan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir serta membatasi jarak duduk di tempat-tempat pelayanan. 

"Bahkan kepada anggota pun setiap masuk kantor juga diberlakukan hal yang sama. Ketika suhu tubuhnya tinggi, kami akan meminta kepada yang bersangkutan untuk beristirahat sebentar, setelah 5 menit kami ukur kembali suhu tubuhnya dan ketika masih tinggi kami akan meminta kepada yang bersangkutan untuk kembali ke rumah untuk dilakukan Pemeriksaan Epidemiologi (PE) bersama tenaga medis untuk mengetahuinya lebih lanjut," tuturnya.

Untuk pemeriksaan Rapid Test maupun Swab Test, Polres Singkawang lebih memprioritaskan kepada anggota-anggota yang apabila memiliki keluhan ataupun gejala dari COVID-19 ataupun kepada anggota yang patut diduga menjadi kontak erat pada suspect terkonfirmasi positip COVID-19. 

Baca juga: Disdukcapil Kota Pontianak kurangi kuota layanan di loket cegah kerumunan

"Karena tidak bisa kita pungkiri bahwa kegiatan kami setiap hari selalu berhadapan dan melayani masyarakat," ungkapnya. 

Dia mengungkapkan, sampai hari ini sudah ada tiga anggota Polres Singkawang yang kontak erat bahkan terkonfirmasi positip COVID-19. 

"Tiga anggota tersebut memang mengalami keluhan-keluhan serta gejala seperti COVID-19. Ketika dilakukan pemeriksaan Test Usap ternyata hasilnya positip dan Alhamdulilah saat ini tiga anggota yang bersangkutan sudah sembuh," jelasnya.

Namun, masih ada tiga anggota Polres Singkawang lainnya yang sampai saat ini masih menjalani isolasi mandiri sambil menunggu hasil test usapnya keluar.

Humas sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Singkawang, Barita P Ompusunggu mengatakan, hingga Senin (12/10) tingkat resiko COVID-19 di Kota Singkawang masih dalam kategori “Zona Orange”.

"Singkawang masih dalam kategori zona orange yang artinya beresiko sedang. Artinya hingga memasuki minggu kelima Singkawang masih dalam.kategori zona orange," kata Barita.

Dia mengatakan, kategori zona ini atas penilaian dari Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) Gugus Tugas COVID-19 Nasional yang disampaikan pada tanggal 12 Oktober 2020.

Selain Kota Singkawang, lanjut Barita, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Bengkayang, Kota Pontianak, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Landak dan Kabupaten Mempawah juga masuk dalam kategori zona orange. 

Untuk zona kuning terdiri dari Kabupaten Sambas, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Ketapang. "Zona kuning artinya dengan resiko rendah," tuturnya.

Melihat perkembangan kasus COVID-19 di Singkawang semakin meningkat, Barita mengingatkan untuk tetap disiplin dan patuh dengan protokol kesehatan.  "Tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," katanya.

Baca juga: Satgas TMMD selalu terapkan Protokol Kesehatan dalam setiap kegiatan
Baca juga: Pemkab KKU gencarkan Operasi Yustisi protokol kesehatan
Baca juga: Satgas Pamtas terapkan protokol kesehatan bagi PMI masuk perbatasan Indonesia

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020