Satlantas Polres Singkawang mengamankan 18 remaja beserta barang bukti sepeda motor karena mereka melakukan aksi balap liar di sekitar Jembatan Agen Baru dan Masjid Raya Singkawang. 

"Belasan remaja dan sepeda motor ini kita amankan pada Minggu (25/10) dini hari kemarin," kata Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Syaiful Bahri, Selasa.

Diamankannya belasan remaja ini, karena aksi yang mereka lakukan sangat membahayakan pengguna jalan dan meresahkan warga sekitar yang sedang beristirahat.

"Balap liar yang mereka lakukan sangat berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas baik sesama remaja yang melakukan balap liar maupun pengguna jalan lainnya," tuturnya.

Menurutnya, Satlantas Polres Singkawang sudah sering memberikan imbauan bahkan penindakan. Namun penindakan yang diberikan sepertinya belum bisa memberikan efek jera. 

"Sehingga pada Minggu dini hari kemarin terpaksa kita amankan dan kita berikan tindakan berupa tilang," ungkapnya.

Kepada para orang tua diminta untuk mempercayakan penanganan balap liar ini kepada pihak kepolisian khususnya Satlantas Polres Singkawang.

"Karena kami bukan hanya sekedar menindak tetapi juga memberikan edukasi dan nasihat agar mereka paham jika tindakan yang mereka lakukan itu sangat berbahaya," jelasnya.

Jangan sampai tindakan yang mereka lakukan dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang pada akhirnya menimbulkan penyesalan. 

"Karena kecelakaan lalu lintas dapat merugikan orang lain maupun diri sendiri. Tentunya kita tidak mengharapkan hal itu terjadi," katanya.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020