Warga di Desa Riam Berasap, Kayong Utara, Kalimantan Barat sejauh ini masih belum mengetahui nilai ganti rugi lahan untuk pembangunan Bandara di Sukadana yang sudah memasuki tahap pembebasan lahan.

“Masyarakat hingga kini masih menunggu kepastian. Namun sudah ada beberapa kali tim turun meninjau lahan dan mengukur lahan. Sampai saat ini masyarakat butuh kepastian akan hak kepemilikan hak tanah.Sampai saat ini belum ada penyampaian ke masyarakat,” ujar satu di antara tokoh Desa Riam Berasap, Burhan saat dihubungi di Kayong Utara, Jumat.

Menurut mantan Ketua BPD Riam Berasap meminta agar harga tanah bisa sesuai dengan harapan bersama masyarakat dalam arti sesuai dengan seharusnya.

“Tim appraisal akan turun ke lapangan untuk mengecek lahan – lahan yang dimiliki masyarakat dan menilai harga tanah dan tanaman, informasinya begitu. Semoga segera sehingga ada kepastian bagi masyarakat,” harap dia.

Rencana bandara yang terbentang di Desa Simpang Tiga dan Desa Riam Berasap ini akan ditinjau oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi . Kemudian untuk pembangunan direncanakan mulai dibangun pada tahun 2020, namun sampai saat ini belum ada kemajuan yang signfikan terkait pembangunan tersebut.

Kementerian perhubungan telah berencana akan membangun dua bandara udara di Kalimantan Barat yang terletak di Sukadana dan Singkawang untuk menunjang kegiatan kepariwisataan dan menciptakan konektivitas di daerah - daerah.

Sementara itu, Bupati Citra Duani beberapa waktu lalu mengatakan dirinya kurang yakin penyelesaian pembebasan lahan Bandara tahun ini dapat terselesaikan melihat sudah dipenghujung tahun.

"Harapan kita tahun ini dapat selesai untuk pembebasan lahan bandara namun nampak - nampaknya waktu sudah sangat mepet,. Semoga saja rencana pembangunan bandara di daerah ini segera terealisasi," kata Citra Duani.
 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020