Mahasiswa yang tergabung pada Solmadapar (Solidaritas Mahasiswa dan Pengemban Amanat Rakyat) Kalbar menyatakan mosi tidak percaya kepada Gubernur Kalbar, Sutarmidji, saat melakukan aksi unjuk rasa di Pontianak, Jumat.
"Hari ini kami melakukan aksi demo dan menyatakan mosi tidak percaya, dan mempertanyakan inkonsistensi Gubernur Kalbar yang sempat menyatakan sikap menolak terhadap UU Omnibus Law, tanggal 9 Oktober 2020 lalu," kata Sekjen Solmadapar, Rahmat Hidayat di Pontianak.
Dia menjelaskan, Solmadapar Kalbar menyatakan kesiapannya dalam mengawal pergerakan yakni menolak terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Dia juga berharap, jangan sampai mahasiswa terkecoh oleh isu-isu yang baru beredar kemudian menghilangkan substansi dari eskalasi awal sampai hari ini yang muncul di Kalbar.
Menanggapi pendemo yang memaki Gubernur Kalbar dan saat ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, dia menegaskan bahwa tidak ada ajakan ataupun paksaan pendemo itu untuk mengikuti aksi barisan Mahasiswa Ampera sebelumnya.
"Apa yang disampaikan oleh pendemo itu merupakan bentuk dari kekesalan mereka, karena mahasiswa merasa dibohongi oleh Gubernur Kalbar, karena tidak berada di tempat. Padahal, sebelumnya ada pihak yang menyebutkan Sutarmidji berada di Kantor Gubernur Kalbar, kemudian selang berapa waktu, informasi yang mereka terima gubernur justru di Pendopo," katanya.
Kemudian, dengan adanya laporan kepolisian itu, menurut dia sebagai salah satu upaya Gubernur Kalbar membungkam pergerakan mahasiswa di Kalbar. Padahal, sebagai orang nomor satu di Kalbar, semestinya Sutarmidji bisa bersikap lebih baik, dalam artian tetap fokus pada substansi apa yang disampaikan oleh mahasiswa di Kalbar, katanya.
"Sudah jelas pengalihan isu itu terjadi, karena itu hanya penggalan video teman kami yang ditampilkan. Kalau ditelaah dan didengar, itu ada rentetan kemarahan yang berpuncak pada kalimat makian itu tadi," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalbar, Sutarmidji menegaskan bahwa dirinya memberikan pelajaran tegas kepada peserta demo penolakan UU Omnibus Law yang mengeluarkan kata-kata kasar atau tidak pantas untuk dirinya saat melakukan orasi, dengan melaporkan oknum pendemo tersebut ke Polda Kalbar.
"Sebenarnya saya tidak mau memperpanjang masalah ini, namun saya tetap harus memberikan pelajaran yang tegas kepada masyarakat, khususnya oknum pendemo yang memaki-maki saya, agar tidak sembarangan mengeluarkan kata tidak pantas dalam menyampaikan pendapatnya di muka umum," katanya.
Sutarmidji mengatakan telah mengetahui identitas pendemo tersebut yang diketahui masih berstatus pelajar, namun terlibat dalam aksi demo dan diberikan kesempatan untuk berorasi.
"Usianya masih sangat muda dan diketahui masih berstatus pelajar, belum 18 tahun sehingga masih sangat muda. Namun, kenapa koordinator aksi membiarkan ada pelajar ikut demo, padahal izin demo yang diberikan untuk mahasiswa, sehingga ini juga yang kita sesalkan," tuturnya.
Sutamidji mengatakan sebenarnya sudah memaafkan pendemo tersebut. Namun, jika dirinya tidak memberikan pelajaran tegas dan tidak melaporkannya sendiri ke Polresta Pontianak, maka dipastikan pendukungnya yang akan melaporkan anak tersebut atas makiannya kepada Gubernur Kalbar.
"Ya, karena sudah seperti ini, silakan hadapi sendiri apa yang sudah diperbuat. Saya bukan anti kritik, namun jelas saya tidak terima dimaki-maki seperti itu, karena bagi saya makian itu sama saja dengan memaki ibu saya yang sudah melahirkan saya," katanya.
Sutarmidji juga menambahkan, mengenai adanya tudingan dari sejumlah pihak yang menyebutkan dirinya tidak konsisten terkait UU Omnibus Law, dengan tegas dirinya menyatakan bahwa sampai saat ini dirinya juga tetap konsisten dengan hal tersebut.
"Permasalahannya adalah, saya adalah Gubernur Kalbar, kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. Kita sudah sampaikan aspirasi masyarakat menolak UU tersebut, namun untuk membatalkannya ini ranah DPR dan Presiden, kita hanya bisa menyampaikan masukan dan pendapat," kata Sutarmidji.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Hari ini kami melakukan aksi demo dan menyatakan mosi tidak percaya, dan mempertanyakan inkonsistensi Gubernur Kalbar yang sempat menyatakan sikap menolak terhadap UU Omnibus Law, tanggal 9 Oktober 2020 lalu," kata Sekjen Solmadapar, Rahmat Hidayat di Pontianak.
Dia menjelaskan, Solmadapar Kalbar menyatakan kesiapannya dalam mengawal pergerakan yakni menolak terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Dia juga berharap, jangan sampai mahasiswa terkecoh oleh isu-isu yang baru beredar kemudian menghilangkan substansi dari eskalasi awal sampai hari ini yang muncul di Kalbar.
Menanggapi pendemo yang memaki Gubernur Kalbar dan saat ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, dia menegaskan bahwa tidak ada ajakan ataupun paksaan pendemo itu untuk mengikuti aksi barisan Mahasiswa Ampera sebelumnya.
"Apa yang disampaikan oleh pendemo itu merupakan bentuk dari kekesalan mereka, karena mahasiswa merasa dibohongi oleh Gubernur Kalbar, karena tidak berada di tempat. Padahal, sebelumnya ada pihak yang menyebutkan Sutarmidji berada di Kantor Gubernur Kalbar, kemudian selang berapa waktu, informasi yang mereka terima gubernur justru di Pendopo," katanya.
Kemudian, dengan adanya laporan kepolisian itu, menurut dia sebagai salah satu upaya Gubernur Kalbar membungkam pergerakan mahasiswa di Kalbar. Padahal, sebagai orang nomor satu di Kalbar, semestinya Sutarmidji bisa bersikap lebih baik, dalam artian tetap fokus pada substansi apa yang disampaikan oleh mahasiswa di Kalbar, katanya.
"Sudah jelas pengalihan isu itu terjadi, karena itu hanya penggalan video teman kami yang ditampilkan. Kalau ditelaah dan didengar, itu ada rentetan kemarahan yang berpuncak pada kalimat makian itu tadi," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalbar, Sutarmidji menegaskan bahwa dirinya memberikan pelajaran tegas kepada peserta demo penolakan UU Omnibus Law yang mengeluarkan kata-kata kasar atau tidak pantas untuk dirinya saat melakukan orasi, dengan melaporkan oknum pendemo tersebut ke Polda Kalbar.
"Sebenarnya saya tidak mau memperpanjang masalah ini, namun saya tetap harus memberikan pelajaran yang tegas kepada masyarakat, khususnya oknum pendemo yang memaki-maki saya, agar tidak sembarangan mengeluarkan kata tidak pantas dalam menyampaikan pendapatnya di muka umum," katanya.
Sutarmidji mengatakan telah mengetahui identitas pendemo tersebut yang diketahui masih berstatus pelajar, namun terlibat dalam aksi demo dan diberikan kesempatan untuk berorasi.
"Usianya masih sangat muda dan diketahui masih berstatus pelajar, belum 18 tahun sehingga masih sangat muda. Namun, kenapa koordinator aksi membiarkan ada pelajar ikut demo, padahal izin demo yang diberikan untuk mahasiswa, sehingga ini juga yang kita sesalkan," tuturnya.
Sutamidji mengatakan sebenarnya sudah memaafkan pendemo tersebut. Namun, jika dirinya tidak memberikan pelajaran tegas dan tidak melaporkannya sendiri ke Polresta Pontianak, maka dipastikan pendukungnya yang akan melaporkan anak tersebut atas makiannya kepada Gubernur Kalbar.
"Ya, karena sudah seperti ini, silakan hadapi sendiri apa yang sudah diperbuat. Saya bukan anti kritik, namun jelas saya tidak terima dimaki-maki seperti itu, karena bagi saya makian itu sama saja dengan memaki ibu saya yang sudah melahirkan saya," katanya.
Sutarmidji juga menambahkan, mengenai adanya tudingan dari sejumlah pihak yang menyebutkan dirinya tidak konsisten terkait UU Omnibus Law, dengan tegas dirinya menyatakan bahwa sampai saat ini dirinya juga tetap konsisten dengan hal tersebut.
"Permasalahannya adalah, saya adalah Gubernur Kalbar, kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. Kita sudah sampaikan aspirasi masyarakat menolak UU tersebut, namun untuk membatalkannya ini ranah DPR dan Presiden, kita hanya bisa menyampaikan masukan dan pendapat," kata Sutarmidji.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020