Anggota Bawaslu Kalimantan Barat, Syarifah Aryana Kasmawayana mengatakan pihaknya telah melantik 6.232 anggota Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) dan akan segera melakukan tes cepat COVID-19 bagi PTPS tersebut.
"Harapannya, kami mampu memastikan 14 hari sebelum pemungutan jajaran pengawas di TPS dalam keadaan sehat dan mereka dibekali surat non reaktif dalam bertugas nantinya," kata Aryana di Pontianak, Senin.
Dia mengatakan, bagi mereka yang terpilih sebagai PTPS dalam pilkada serentak, mereka telah dilantik berdasarkan daerahnya sejak tanggal 14 sampai 16 November dilaksanakan pelantikan di 111 kecamatan dari tujuh kabupaten yang melaksanakan pilkada serentak.
Saat ini, katanya, pihaknya sedang memberikan bimtek sesuai dengan buku saku yang dikeluarkan Bawaslu RI. Kemudian tanggal 28 November mendatang akan dilakukan penguatan kapasitas kembali bagi PTPS sekaligus test cepat COVID-19 untuk semua jajaran.
Bimtek itu juga berlanjut tanggal 2 Desember. "Itu merupakan bimtek kedua untuk pengawas TPS, dengan harapan mereka matang memahami dan melaksanakan tugas pengawasan di TPS," katanya.
Terpisah, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat Lomon meminta kepada seluruh anggota KPPS di tujuh daerah di Kalbar yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020 untuk terus menjaga kesehatan agar tidak terpapar COVID-19 dan selalu siap dalam menjalankan tugas di lapangan.
"Untuk memaksimalkan protokol kesehatan saat Pilkada Serentak nanti, saat ini KPU di kabupaten yang menggelar pilkada serentak sedang mempersiapkan pemeriksaan test cepat bagi KPPS dan petugas ketertiban TPS.
"Berdasarkan laporan KPU di daerah, pembentukan KPPS dan petugas ketertiban TPS sudah dilakukan. Saat ini mereka sedang mempersiapkan pemeriksaan rapid test bagi KPPS dan dan petugas ketertiban TPS," kata Lomon di Pontianak, kemarin.
Lomon menyebutkan kebutuhan petugas untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban sudah terpenuhi.
Jumlah yang direkrut dalam KPPS sebanyak 43.610 orang. Jumlah itu menyesuaikan Tempat Pemungutan Suara dalam pilkada serentak di tujuh kabupaten yakni 6.230 unit.
Sementara untuk petugas ketertiban, satu TPS memiliki dua petugas. Jika dikalikan jumlah TPS maka yang direkrut sebanyak 12.460 petugas ketertiban.
Perekrutan KPPS sendiri dimulai sejak kemarin, Rabu, 7 September 2020. Pendaftaran berakhir tanggal 14 Oktober 2020. Pendaftaran itu pun sempat diperpanjang karena jumlah yang dibutuhkan belum terpenuhi. Sementara masa kerja KPPS dari tanggal 24 November hingga 23 Desember 2020.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Harapannya, kami mampu memastikan 14 hari sebelum pemungutan jajaran pengawas di TPS dalam keadaan sehat dan mereka dibekali surat non reaktif dalam bertugas nantinya," kata Aryana di Pontianak, Senin.
Dia mengatakan, bagi mereka yang terpilih sebagai PTPS dalam pilkada serentak, mereka telah dilantik berdasarkan daerahnya sejak tanggal 14 sampai 16 November dilaksanakan pelantikan di 111 kecamatan dari tujuh kabupaten yang melaksanakan pilkada serentak.
Saat ini, katanya, pihaknya sedang memberikan bimtek sesuai dengan buku saku yang dikeluarkan Bawaslu RI. Kemudian tanggal 28 November mendatang akan dilakukan penguatan kapasitas kembali bagi PTPS sekaligus test cepat COVID-19 untuk semua jajaran.
Bimtek itu juga berlanjut tanggal 2 Desember. "Itu merupakan bimtek kedua untuk pengawas TPS, dengan harapan mereka matang memahami dan melaksanakan tugas pengawasan di TPS," katanya.
Terpisah, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat Lomon meminta kepada seluruh anggota KPPS di tujuh daerah di Kalbar yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020 untuk terus menjaga kesehatan agar tidak terpapar COVID-19 dan selalu siap dalam menjalankan tugas di lapangan.
"Untuk memaksimalkan protokol kesehatan saat Pilkada Serentak nanti, saat ini KPU di kabupaten yang menggelar pilkada serentak sedang mempersiapkan pemeriksaan test cepat bagi KPPS dan petugas ketertiban TPS.
"Berdasarkan laporan KPU di daerah, pembentukan KPPS dan petugas ketertiban TPS sudah dilakukan. Saat ini mereka sedang mempersiapkan pemeriksaan rapid test bagi KPPS dan dan petugas ketertiban TPS," kata Lomon di Pontianak, kemarin.
Lomon menyebutkan kebutuhan petugas untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban sudah terpenuhi.
Jumlah yang direkrut dalam KPPS sebanyak 43.610 orang. Jumlah itu menyesuaikan Tempat Pemungutan Suara dalam pilkada serentak di tujuh kabupaten yakni 6.230 unit.
Sementara untuk petugas ketertiban, satu TPS memiliki dua petugas. Jika dikalikan jumlah TPS maka yang direkrut sebanyak 12.460 petugas ketertiban.
Perekrutan KPPS sendiri dimulai sejak kemarin, Rabu, 7 September 2020. Pendaftaran berakhir tanggal 14 Oktober 2020. Pendaftaran itu pun sempat diperpanjang karena jumlah yang dibutuhkan belum terpenuhi. Sementara masa kerja KPPS dari tanggal 24 November hingga 23 Desember 2020.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020