Dengan menerapkan protokol kesehatan personel Kompi Kavaleri 12/Macan Dahan Cakti membantu memakamkan jenazah pasien COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Bangkong, Pontianak.

"Dalam pelaksanaan itu personel kami yang dipimpin Letda Kav Utep  menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Tim Pemakaman Kikav 12/MDC  memakamkan jenazah warga Pontianak Barat inisial H. Sebelum meninggal dunia H merupakan pasien terkonfirmasi Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Tingkat II Kartika Husada," kata Dankikav 12/MDC, Lettu Kav Vincentius Garry

Dikatakannya, pemakaman dilakukan setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi dan koordinasi dengan keluarga duka untuk dilakukan pemakaman sesuai dengan protokol kesehatan.
Dengan menerapkan protokol kesehatan personel Kompi Kavaleri 12/Macan Dahan Cakti membantu memakamkan jenazah pasien COVID-19 di peristirahatan terakhirnya. (Istimewa)



"Untuk pemulasaran jenazah, sebelumnya dilakukan oleh Dokter dan Tim Medis dari Rumah Sakit Kartika Husada," kata Dankikav.

Usai melakukan semua rangkaian pemakaman, kata Dankikav 12/MDC, seluruh APD langsung dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara personel yang terlibat dipastikan tetap steriil sebelum kembali bertugas.

"APD yang digunakan saat pemakaman langsung dibakar, kemudian yang terlibat dalam pemakaman disterilkan oleh Tim Dekontaminasi dengan bahan disinfektan," kata Lettu Kav Vincentius Garry mengakhiri.

Baca juga: Inggris bersiap setujui vaksin COVID Pfizer pekan ini
Baca juga: Pemkot Pontianak tindak 200 pengelola warung pelanggar protokol kesehatan
Baca juga: Pemerintah pertimbangkan beli vaksin Pfizer buatan AS



 

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020