Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat memperluas program layanan Selesai Dalam Sehari atau Seledri terintegrasi yang merupakan program inovasi pemerintah kabupaten tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kubu Raya, Nurmarini, di Sungai Raya, Senin menyatakan, Program Seledri terintegrasi merupakan program untuk pengurusan administrasi kependudukan khususnya akta lahir, KK baru, dan KIA.
 
"Sebelumnya kami telah menggelar uji coba untuk kegiatan ini kepada puskesmas dan pemerintah kecamatan yang ada di Kubu Raya. Karena hasil uji cobanya kami nilai berhasil dan mendapat antusiasme yang besar dari masyarakat, maka program Seledri ini akan kita luaskan untuk rumah sakit bersalin swasta dan para bidan," kata Kepala Disdukcapil Kubu Raya Nurmarini  saat sosialisasi program kepada para bidan, puskesmas, dan rumah sakit bersalin swasta yang ada di kabupaten tersebut.

Dia menjelaskan untuk program Seledri terintegrasi dengan layanan kesehatan ini, dalam pembuatan akta kelahiran dan KK baru sama sekali tidak dikenai biaya. Hal itu diarahkan agar semua anak yang lahir di Kubu Raya.

"Sepanjang memang persyaratannya lengkap dan benar, akta kelahiran dan KK itu bisa selesai dalam sehari," katanya.

Menurut dia, dengan program ini, begitu anak lahir, mereka sudah mendapat akta kelahiran dan KK tanpa harus diurus di kantor Disdukcapil. 

Nurmarini mengatakan, dalam uji coba Seledri terintegrasi di 9 kecamatan, pengambilan dokumen kependudukan itu lebih gampang dilakukan dan mendapat respons luar biasa dari masyarakat yang melahirkan di fasilitas puskesmas.

Bahkan menurutnya, saat ini, hampir setiap hari ada orang tua yang menguruskan dokumen anaknya yang baru lahir. Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya memperluas layanan Seledri terintegrasi tersebut, tidak hanya di Puskesmas tapi juga pasti bisa rumah sakit bersalin swasta lainnya.

"Jadi program-program inovasi seperti ini merupakan salah satu upaya kita untuk mewujudkan zona integritas wilayah bebas korupsi karena program ini pertama sesuai dengan aturan yang ada itu tidak ada biaya sama sekali," katanya.

Kemudian, lanjutnya, program Seledri terintegrasi ini juga akan mengurangi kontak langsung antara masyarakat dengan calo yang kemungkinan mengambil kesempatan dalam program ini, karena program ini memanfaatkan IT dan tersistem.

Di tempat yang sama, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyebutkan, program Seledri terintegrasi itu merupakan suatu bentuk inovasi Pemkab Kubu Raya sebagai upaya menunaikan tanggung jawab terhadap masyarakat.

"Program Seledri terintegrasi ini menunjukkan pemerintah hadir sejatinya untuk memberi peluang kepada setiap rumah tangga. Karena mimpinya sama, bagaimana masyarakat bisa bahagia karena sejahtera dan terpenuhi standar kelayakan hidupnya, sehingga fokus kita adalah selalu mendaratkan solusi pada konteks rumah tangga," kata Muda.

Diketahui, inovasi pelayanan Seledri terintegrasi tersebut adalah program inovasi pelayanan untuk memudahkan pengurusan administrasi kependudukan yang berfokus pada penerbitan dokumen kependudukan yang terintegrasi dengan dokumen kependudukan lainnya dalam satu hari pengajuan.

Muda mencontohkan, penduduk yang melakukan persalinan di fasilitas kesehatan (Puskesmas dan rumah sakit) mendapatkan tiga dokumen dalam satu hari, yaitu Kartu Keluarga perubahan (penambahan anggota keluarga), akta kelahiran, dan Kartu Identitas Anak.

"Kita harapkan dengan adanya program ini bisa semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukannya, sehingga tidak ada lagi anak di Kubu Raya yang tidak memiliki Akta Kelahiran," tuturnya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020