Pontianak (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, bersinergi dengan Dinas Pendidikan setempat melakukan pembaruan status pendidikan masyarakat sebagai bahan pembaruan Kartu Keluarga.
"Saat ini kami bersama Dinas Pendidikan Kubu Raya dan Provinsi Kalbar terus melakukan pembaruan status pendidikan penduduk Kubu Raya, mulai dari SD, SMP, hingga SMA dan semua ini merupakan hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kubu Raya dan Dinas Pendidikan Kalbar," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kubu Raya Nurmarini Mochtar di Sungai Raya, Minggu.
Dia menjelaskan, dari hasil pembaruan data tingkat pendidikan penduduk Kubu Raya itu, pihaknya langsung mencetakkan Kartu Keluarga (KK) setiap penduduk yang anggota keluarganya itu sudah dilakukan pembaruan status pendidikannya.
"Oleh karena itu, setiap kegiatan Musrenbang Kecamatan kami selalu hadir untuk memberikan KK kepada kepala desa yang selanjutnya diteruskan kepada setiap keluarga di masing-masing desa," tuturnya.
Dia menambahkan, berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kubu Raya, tercatat jumlah siswa SD sebanyak 8.000 siswa yang diperbarui, SMP 6.000 siswa, dan SMA 4.000 siswa yang telah diperbarui. Selain itu, pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk memperbarui status pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah.
"Kami juga sedang berkoordinasi dengan Universitas Tanjungpura untuk memperbarui status penduduk yang sedang mengenyam pendidikan bangku kuliah," katanya.
Nurmarini menjelaskan, hampir lima tahun warga di Kecamatan Kubu ini tidak bisa melakukan perekaman e-KTP karena kondisi alat yang sudah tua, maka selama waktu itu pula pihaknya melakukan perekaman e-KTP secara mobile ke setiap desa di Kecamatan Kubu. Sejak awal Januari 2021 lalu pihaknya sudah melakukan lebih dari 500 perekaman e-KTP melalui sistem jemput bola.
"Alhamdulillah, saat ini kami sudah mengadakan alat perekaman yang baru di Kecamatan Kubu dan sejak hari Senin kemarin, warga sudah bisa melakukan perekaman e-KTP di Kantor Camat Kubu. Kami mengharapkan kepada semua warga di Kecamatan Kubu yang ingin melakukan perekaman e-KTP bisa langsung datang ke Kantor Camat Kubu karena kami sudah menyiapkan alat perekaman yang baru," katanya.
"Dengan adanya pengadaan alat cetak e-KTP di semua kecamatan di Kubu Raya, maka untuk percetakan e-KTP sudah bisa langsung dilakukan di masing-masing kecamatan," kata Nurmarini.
Disdukcapil Kubu Raya perbarui data pendidikan masyarakat
Minggu, 14 Februari 2021 21:47 WIB