PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat (Kalbar) telah menyerahkan santunan sebesar Rp30,4 miliar bagi korban kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2020.

"Santunan sebesar itu mengalami penurunan sebesar 15,4 persen jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu," kata, Kepala Cabang Jasa Raharja Kalbar, Regy S Wijaya di Pontianak, Rabu.

Sementara itu, program penyaluran bantuan bina lingkungan oleh Jasa Raharja Cabang Kalbar sendiri di tahun 2020 mencapai Rp264 juta atau naik sebesar 14,74 persen dibandingkan tahun lalu sebesar Rp230 juta yang meliputi sarana ibadah, pendidikan/pelatihan, sarana/prasarana umum, peningkatan kesehatan, bantuan sosial kemasyarakatan, bantuan bencana alam/non alam, dan sarana pelestarian alam.

"Harapan kami di tahun 2021 agar pandemi COVID-19 segera berakhir dan pelayanan masyarakat khususnya di Pelayanan Samsat Provinsi Kalbar dapat melakukan digitalisasi atau inovasi yang dapat mempermudah transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor, premi asuransi kecelakaan Jasa Raharja dan PNBP Kepolisian melalui transaksi keuangan digital atau online banking," ujarnya.

Sehingga mempermudah masyarakat untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak untuk kemajuan Provinsi Kalbar serta kesadaran masyarakat Kalbar terhadap tertib keselamatan berlalu lintas yang makin meningkat, katanya.

Dia menambahkan, di Hari Ulang Tahun ke-60 Jasa Raharja, dengan mengusung tema "Bangga Melayani Negeri". Jasa Raharja sebagai perusahaan yang tergabung dalam Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG), dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat senantiasa mengedepankan transformasi digital pelayanan.

Meskipun pada tahun 2020, proses bisnis terbentur karena adanya pandemi COVID-19, tetapi tidak menyurutkan langkah serta semangat insan Jasa Raharja untuk terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan.

Hal ini tercermin dari pencapaian kinerja operasional dan keuangan Jasa Raharja sampai akhir tahun 2020, diantaranya kecepatan pelayanan santunan bagi korban meninggal dunia tempat kejadian perkara (MD TKP) dapat ditempuh satu hari 14 jam atau penyelesaian santunan korban MD TKP 94,48 persen diselesaikan di bawah tiga hari. 

"Kami juga berhasil mempertahankan kinerja layanan selama pandemi COVID-19 sama dengan kecepatan layanan di tahun sebelumnya. Kemudian rasio overbooking bagi korban laka lantas yang dirawat di rumah sakit sebesar 87,65 persen," katanya.

Kemudian jumlah rumah sakit (RS) yang telah bekerja sama dengan Jasa Raharja menjadi 2.129 RS atau meningkat sebesar 401 RS dari tahun sebelumnya dengan persentase 90,83 persen dari RS yang terdaftar di Kementerian Kesehatan RI. 

Upaya peningkatan pelayanan prima dilakukan melalui inovasi-inovasi pelayanan maupun pendanaan, seperti implementasi SiVERA, Monika, dan juga Aplikasi Mobile JR-Ku. "PT Jasa Raharja juga masih dapat menjaga kinerja keuangannya dengan dapat membukukan laba yang ditopang dengan rasio-rasio keuangan yang sehat, terlihat dari tingkat Risk Base Capital (RBC) 553,00 persen (jauh di atas batasan minimal OJK, yakni 120 persen). 

"Dan tidak kalah membanggakan bahwa Jasa Raharja di tahun 2020 masih menjadi 10 besar BUMN atau yang disamakan dengan BUMN yang memberikan kontribusi dividen tahun buku 2019 kepada negara. Sebagai bukti nyata kinerja unggul, PT Jasa Raharja telah mendapatkan 33 penghargaan," katanya.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021