Dinas Kesehatan Kota Pontianak di Kalbar mencatat sebanyak 12 tenaga kesehatan di kota itu, kembali dinyatakan tidak layak dilakukan vaksinasi, Jumat.
"Dari sebanyak 134 tenaga kesehatan yang mendapat giliran divaksinasi, sebanyak 132 orang yang hadir, kemudian sebanyak 102 dinyatakan layak, sebanyak 18 orang ditunda, dan 12 orang dinyatakan tidak layak untuk divaksinasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu di Pontianak.
Dia menjelaskan, untuk sebanyak 18 tenaga kesehatan yang ditunda vaksinasi tersebut, karena penyakitnya bisa dipulihkan dengan obat dan istirahat yang cukup.
"Sementara bagi, 12 tenaga kesehatan yang dinyatakan tidak layak itu belum saya analisis. Tapi hasil skrining menunjukkan ada kontra indikasi," ungkapnya.
Sebelumnya, Kamis (14/1) Dinkes Kota Pontianak, mencatat dari sebanyak 108 tenaga kesehatan yang dijadwalkan yang hadir pada saat vaksinasi hanya 105 orang, setelah dilakukan skrining hanya 72 orang yang layak, 19 orang ditunda, dan 14 orang tidak layak.
Data Dinkes Kota Pontianak menyatakan, sebanyak 5.500 tenaga kesehatan akan menjadi sasaran vaksinasi COVID-19 untuk tahap pertama di wilayah kota itu.
"Untuk tahap pertama sesuai arahan dari pemerintah pusat, maka vaksinasi ini kami prioritaskan bagi tenaga kesehatan dan petugas lapangan yang ada di Kota Pontianak," kata Sidiq.
Menurut dia, yang termasuk tenaga kesehatan itu, yakni orang yang berkecimpung di bidang medis, mulai dari dokter, perawat dan lainnya.
"Tetapi dari jumlah 5.500 tenaga kesehatan itu, nantinya tidak semuanya bisa dilakukan vaksin, tetapi dipilah lagi, karena bagi yang sudah terpapar belum bisa divaksin untuk sementara waktu sambil menunggu perkembangan selanjutnya, termasuk yang memiliki penyakit lainnya," ujar Sidiq.
"Setelah tenaga kesehatan selesai divaksin, maka dilanjutkan dengan vaksinasi bagi TNI/Polri dan ASN serta para guru yang tugasnya banyak bersentuhan langsung kepada masyarakat, setelah itu baru dilanjutkan bagi masyarakat umum," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Dari sebanyak 134 tenaga kesehatan yang mendapat giliran divaksinasi, sebanyak 132 orang yang hadir, kemudian sebanyak 102 dinyatakan layak, sebanyak 18 orang ditunda, dan 12 orang dinyatakan tidak layak untuk divaksinasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu di Pontianak.
Dia menjelaskan, untuk sebanyak 18 tenaga kesehatan yang ditunda vaksinasi tersebut, karena penyakitnya bisa dipulihkan dengan obat dan istirahat yang cukup.
"Sementara bagi, 12 tenaga kesehatan yang dinyatakan tidak layak itu belum saya analisis. Tapi hasil skrining menunjukkan ada kontra indikasi," ungkapnya.
Sebelumnya, Kamis (14/1) Dinkes Kota Pontianak, mencatat dari sebanyak 108 tenaga kesehatan yang dijadwalkan yang hadir pada saat vaksinasi hanya 105 orang, setelah dilakukan skrining hanya 72 orang yang layak, 19 orang ditunda, dan 14 orang tidak layak.
Data Dinkes Kota Pontianak menyatakan, sebanyak 5.500 tenaga kesehatan akan menjadi sasaran vaksinasi COVID-19 untuk tahap pertama di wilayah kota itu.
"Untuk tahap pertama sesuai arahan dari pemerintah pusat, maka vaksinasi ini kami prioritaskan bagi tenaga kesehatan dan petugas lapangan yang ada di Kota Pontianak," kata Sidiq.
Menurut dia, yang termasuk tenaga kesehatan itu, yakni orang yang berkecimpung di bidang medis, mulai dari dokter, perawat dan lainnya.
"Tetapi dari jumlah 5.500 tenaga kesehatan itu, nantinya tidak semuanya bisa dilakukan vaksin, tetapi dipilah lagi, karena bagi yang sudah terpapar belum bisa divaksin untuk sementara waktu sambil menunggu perkembangan selanjutnya, termasuk yang memiliki penyakit lainnya," ujar Sidiq.
"Setelah tenaga kesehatan selesai divaksin, maka dilanjutkan dengan vaksinasi bagi TNI/Polri dan ASN serta para guru yang tugasnya banyak bersentuhan langsung kepada masyarakat, setelah itu baru dilanjutkan bagi masyarakat umum," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021