Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat sedang mempersiapkan perekaman guru mengajar untuk mengoptimalkan kegiatan belajar mengajar secara dalam jaringan (daring) yang masih diberlakukan di daerah itu karena pandemi COVID-19.

"Sampai saat ini kita masih menerapkan pembelajaran dengan sistem daring, karena berdasarkan peta penyebaran COVID-19 di Kalbar sebanyak 13 daerah masih berada di zona oranye," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat Sugeng Hariadi di Pontianak, Rabu.

Dia menjelaskan guru yang mengajarnya bagus akan direkam, kemudian rekaman disimpan dalam bentuk "file" (data), sehingga peserta didik tidak harus menggunakan kuota internet lagi untuk belajar daring.

"Itu rencana ke depannya," tuturnya.

Sugeng menambahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan banyak memiliki materi ajar yang bisa digunakan guru memimpin KBM selama berlangsungnya belajar daring.

Dia mengingatkan kepala SMA/SMK untuk tidak menggelar KBM tatap muka sampai diizinkan oleh Pemprov Kalbar.

Hal itu disampaikannya sebagaimana edaran yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang menunda pembelajaran tatap muka hingga 15 Februari 2020.

"Edaran dari Gubernur Kalimantan Barat selaku Ketua Satgas COVID, ditindaklanjuti kepala bidang SMA dan SMK dan diteruskan ke kepala sekolah se-Kalimantan Barat," katanya,

Surat edaran gubernur itu untuk bupati dan wali kota se-Kalbar.

"Sehingga tidak boleh ada belajar tatap muka, penundaannya hingga 15 Februari," katanya.

Berdasarkan data kategori risiko kenaikan kasus COVID-19 kabupaten/kota di Kalimantan Barat, hingga 17 Januari, tercatat 13 kabupaten/kota masuk kategori zona oranye atau risiko sedang penularan virus corona jenis baru itu.

Sebanyak 13 kabupaten/kota itu, antara lain Sanggau, Singkawang, Melawi, Sambas, Ketapang, Kapuas Hulu, Kayong Utara, Sekadau, Kubu Raya, Landak, Pontianak, Sintang dan Bengkayang, sedangkan kabupaten dengan kategori zona kuning atau risiko rendah, Mempawah.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021