Dinas Kesehatan Kota Pontianak, di Provinsi Kalimantan Barat, saat ini menerapkan proses pemanggilan tenaga kesehatan secara manual atau tidak lagi harus menunggu melalui pesan singkat dari aplikasi PCare.
"Sebelumnya tenaga kesehatan yang akan divaksinasi harus menunggu pemanggilan melalui pesan singkat atau aplikasi PCare, kini guna mempercepat prosesnya (vaksinasi) maka kami menerapkan secara manual saja," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu di Pontianak, Kamis.
Dia menjelaskan, penerapan secara manual itu mulai diterapkan pada minggu kedua, yakni para tenaga kesehatan itu cukup mendatangi fasilitas kesehatan dengan cukup membawa KTP Elektronik untuk dilakukan vaksinasi COVID-19.
"Dengan sistem manual tersebut, maka tenaga kesehatan yang bisa melakukan atau untuk divaksinasi dalam sehari bisa sebanyak 500 orang," ujarnya.
Dia berharap, dengan diterapkannya model manual itu, maka ditargetkan tahapan vaksinasi para tenaga kesehatan di Kota Pontianak bisa selesai pertengahan Februari 2021 mendatang.
Data Dinkes Kota Pontianak mencatat, dari tanggal 14 hingga 27 Januari 2021, yang hadir untuk divaksinasi sebanyak 2.482 orang tenaga kesehatan, dari jumlah itu sebanyak 1.657 orang yang layak divaksinasi atau sebanyak 825 yang tidak layak divaksinasi karena mengalami penyakit bawaan atau sudah pernah terpapar COVID-19.
Sidiq menambahkan, pemerintah pusat menargetkan sebanyak 4.635 tenaga kesehatan di Kota Pontianak dilakukan vaksinasi, sementara data pihaknya ada sebanyak 5.500 orang tenaga kesehatan.
"Untuk sementara kami menggunakan target dari pusat, dan sebenarnya berapapun akan divaksin, karena nantinya juga semua penduduk di vaksin," ujarnya.
Karena, menurut dia, untuk tahap pertama semua orang yang bekerja di faskes (fasilitas kesehatan) baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, mulai dokter, perawat, bidan, tenaga admin, satpam, mahasiswa juga masuk target nakes yang harus di vaksin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Sebelumnya tenaga kesehatan yang akan divaksinasi harus menunggu pemanggilan melalui pesan singkat atau aplikasi PCare, kini guna mempercepat prosesnya (vaksinasi) maka kami menerapkan secara manual saja," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu di Pontianak, Kamis.
Dia menjelaskan, penerapan secara manual itu mulai diterapkan pada minggu kedua, yakni para tenaga kesehatan itu cukup mendatangi fasilitas kesehatan dengan cukup membawa KTP Elektronik untuk dilakukan vaksinasi COVID-19.
"Dengan sistem manual tersebut, maka tenaga kesehatan yang bisa melakukan atau untuk divaksinasi dalam sehari bisa sebanyak 500 orang," ujarnya.
Dia berharap, dengan diterapkannya model manual itu, maka ditargetkan tahapan vaksinasi para tenaga kesehatan di Kota Pontianak bisa selesai pertengahan Februari 2021 mendatang.
Data Dinkes Kota Pontianak mencatat, dari tanggal 14 hingga 27 Januari 2021, yang hadir untuk divaksinasi sebanyak 2.482 orang tenaga kesehatan, dari jumlah itu sebanyak 1.657 orang yang layak divaksinasi atau sebanyak 825 yang tidak layak divaksinasi karena mengalami penyakit bawaan atau sudah pernah terpapar COVID-19.
Sidiq menambahkan, pemerintah pusat menargetkan sebanyak 4.635 tenaga kesehatan di Kota Pontianak dilakukan vaksinasi, sementara data pihaknya ada sebanyak 5.500 orang tenaga kesehatan.
"Untuk sementara kami menggunakan target dari pusat, dan sebenarnya berapapun akan divaksin, karena nantinya juga semua penduduk di vaksin," ujarnya.
Karena, menurut dia, untuk tahap pertama semua orang yang bekerja di faskes (fasilitas kesehatan) baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, mulai dokter, perawat, bidan, tenaga admin, satpam, mahasiswa juga masuk target nakes yang harus di vaksin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021