Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, akan  membangun "Inner Ring Road" atau jalan lingkar sebagai upaya mengurai kepadatan arus lalu lintas dan mengurangi kemacetan di sejumlah jalan protokol kota itu.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Senin, mengatakan keberadaan Inner Ring Road ini akan menjadi akses jalan yang mengitari bagian dalam kota.

"Inner Ring Road ini terkoneksi dari Jalan Sungai Raya Dalam menuju ke Jalan Parit H Husin II, kemudian melewati Jalan Sepakat II hingga ke Jalan Perdana," katanya

Inner Ring Road ini diharapkan akan mengurai kemacetan lalu lintas di sejumlah jalan protokol, kata Edi usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Pontianak Tenggara.

Selain Rnner Ring Road, lanjut Edi, beberapa infrastruktur di wilayah Pontianak Tenggara memang sudah dalam kondisi baik. Sementara untuk pembangunan jalan paralel di Jalan Sungai Raya Dalam yang terkena pagar milik Polda Kalbar masih terkendala karena pemindahan pagar yang harus mendapatkan izin dari Mabes Polri.

"Hingga kini secara teknis kami terus melakukan upaya komunikasi dan koordinasi untuk mengatasi hal tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, Camat Pontianak Tenggara, Rendrayani mengatakan di wilayah Pontianak Tenggara tahun lalu banyak digelontorkan program pembenahan jalan lingkungan dan drainase.

Bahkan realisasinya melebihi dari usulan prioritas yang diajukan pihaknya. Namun ada beberapa program yang tidak bisa terealisasi disebabkan ada pemangkasan anggaran di tahun 2020.

"Untuk tahun ini kami usulkan yang sudah masuk dalam usulan prioritas pada empat kelurahan sebanyak 271 program kegiatan," katanya.

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021