Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melakukan berbagai upaya dalam mengurai kemacetan di kawasan Jalan Sultan Hamid II menuju Jembatan Landak yang rutin terjadi.
Mulai dari meminta bantuan dari pihak kepolisian agar menempatkan personelnya untuk mengatur kendaraan yang melewati Jembatan Landak, hingga dengan akan dibangunnya Jembatan Paralel Landak.
"Kemacetan di Jembatan Landak, baik dari arah kota maupun luar kota sudah tidak bisa diprediksi lagi, sehingga untuk jangka panjang, pemerintah perlu segera membangun Jembatan Paralel-nya," kata anggota DPRD Kota Pontianak, M Yuli Armansyah di Pontianak, Rabu.
Karena tingkat kemacetan di Jembatan Landak sudah tidak bisa diprediksi lagi, dampak dari semakin padatnya kendaraan, dan ditambah hanya Jembatan Landak sebagai penghubung dari Kota Pontianak menuju kawasan utara Kalbar, sementara dari timur atau perhuluan Kalbar bisa menggunakan Jembatan Kapuas II.
"Kami dari pihak legislatif sangat mendukung langkah Pemkot Pontianak dan Pemprov Kalbar yang akan membangun Jembatan Paralel Landak tahun 2017," ujarnya.
Berdasarkan hasil rapat pemerintah pusat dengan Komisi IV DPR, Jembatan Paralel Landak akan menggunakan anggaran APBN sekitar Rp4,6 triliun. "Berdasarkan informasi, Jembatan Paralel Landak akan dibangun bergandengan dengan jembatan yang sudah ada dengan anggaran dari APBN, serta bagian dari pembangunan Pontianak sebagai kota baru," katanya.
Apalagi, pembangunan Jembatan Paralel Landak memang sudah lama diidam-idamkan masyarakat, karena jalur tersebut sangat padat kendaraan besar dari dalam dan luar Kota Pontianak.
"Saat ini, kemacetan arus di jalur itu sudah tidak bisa diprediksi lagi, mudah-mudahan dengan dibangunnya Jembatan Paralel tersebut, bisa mengurai kemacetan di Pontianak," katanya.
Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menyatakan pembangunan Jembatan Paralel Landak dan Kapuas I mendesak dilakukan karena jumlah kendaraan yang melewati kedua jembatan itu sudah jauh melebihi kemampuan jembatan yang usianya juga sudah tua.
"Yang paling mendesak dibangun paralel, yakni Jembatan Landak, karena jembatan itu satu-satunya yang menghubungkan Kota Pontianak ke daerah lainnya di Kalbar, sementara Jembatan Kapuas I masih ada Jembatan Kapuas II dan dibantu jasa penyeberangan feri di Siantan," ujarnya.
Untuk lahannya tidak mengalami masalah dalam membangunan paralel kedua jembatan tersebut, karena memang lahannya sudah tersedia. "Tinggal anggarannya saja yang dibutuhkan dalam pembangunan kedua jembatan tersebut," ungkapnya.
Untuk ruangnya masih memungkinkan, lebar jalannya nanti 12 meter. "Kami juga akan menata persimpangan Tanjungpura-Imam Bonjol dan Gusti Situt Mahmud-Selat Panjang dan 28 Oktober dalam memperlancar arus lalu lintas pada beberapa titik yang rutin mengalami kemacetan pada jam-jam sibuk tersebut," katanya.
Anggota Komisi V DPR RI Dapil Kalbar Syarif Abdullah saat melakukan kunjungan kerja di Pontianak, mengatakan pihaknya sudah mendorong percepatan rencana pembangunan Jembatan paralel Landak untuk meminimalisir kemacetan yang terus terjadi saat ini di kota Pontianak.
Kondisi Jembatan Landak memang sudah memprihatinkan. Dimana selain kondisi jembatan yang sudah tua, ditambah padatnya transportasi yang ada di sana, sehingga mengakibatkan kemacetan yang sangat parah.
"Tidak peduli pagi atau sore di saat jam sibuk masyarakat, bahkan setiap saat jembatan itu selalu macet. Saya rasa memang seharusnya agar pembangunan Jembatan Paralel Landak itu bisa segera dilakukan," ujarnya.
Menurut dia, Jembatan Landak ini menjadi sarana penghubung yang sangat penting di Kalbar, karena selain menghubungkan antara Pontianak Utara dan Timur, juga menjadi akses penghubung antara kota Pontianak dan kabupaten lainnya, sehingga memang layak mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat.
Pontianak Metropolitan Area
Pemerintah Kota Pontianak minta dukungan pemerintah pusat dalam mewujudkan "Pontianak Metropolitan Area", berupa pendanaan pembangunan jalan lingkar, pembangunan Jembatan Paralel Landak dan Kapuas I.
"Guna mewujudkan Kota Pontianak sebagai `Pontianak Metropolitan Area` maka pembangun jalan lingkar atau `Outer Ring Road` yang mengelilingi pusat kota, Jembatan Paralel Landak, Kapuas I hingga Kapuas III harus segera direalisasikan dalam mengurai kemacetan," kata Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
Dengan pembangunan tersebut, maka akan berdampak mempercepat pertumbuhan wilayah untuk kawasan Pontianak Metropolitan Area. "Oleh karena itu, kami mohon dukungan dari pemerintah dalam hal pendanaan, serta dukungan dari masyarakat," ujarnya.
Jalan yang melingkari pusat kota itu merupakan salah satu upaya pembangunan daerah untuk mendorong kemajuan daerah setempat dari sektor infrastruktur, serta mengurai tingkat kemacetan di Kota Pontianak, kata Edi.
"Untuk pembangunan Jembatan Paralel Landak yang menghubungkan Kecamatan Pontianak Utara dan Pontianak Kota dan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kalbar, akan dilaksanakan mulai tahun 2017 mendatang," ujarnya.
Saat ini, rencana pembangunan Jembatan Paralel Landak sudah masuk dalam tahap desain detail.
"Kita sudah berkoordinasi dengan P2JN (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional) dan Kementerian Pekerjaan Umum, agar pembangunan jembatan itu diprioritaskan, serta minta dengan dukungan dari Komisi V DPR RI," ungkapnya.
Mudah-mudahan rencana pembangunan Jembatan Paralel Landak segera terwujud, kemacetan di jembatan itu bisa berkurang, sehingga pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak dan Kalbar umumnya bisa terus berkembang dalam mendongkrak perekonomian masyarakat.
Upaya Urai Kemacetan di Jembatan Landak Pontianak
Rabu, 14 Desember 2016 18:56 WIB