Wakapolda Kalbar, Brigjen (Pol) Asep Safrudin menyatakan, bahwa penanganan COVID-19 di provinsi itu jangan hanya sekedar formalitas saja, melainkan memang untuk melindungi masyarakat agar tidak terpapar virus corona.
"Jangan hanya melaksanakan kegiatan untuk formalitas sebatas untuk pelaporan saja, lakukanlah upaya yang nyata untuk melindungi masyarakat, dan jadikan tugas ini sebagai ibadah," kata Asep Safrudin saat memimpin rapat analisa dan evaluasi Satgas Penanganan COVID-19 di Pontianak, Rabu.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya terus menggelar kegiatan yustisi yang bertujuan untuk memberikan teguran kepada masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19.
Menurut Asep, teguran mereka lakukan, baik secara perorangan atau kepada tempat usaha yang masih mengabaikan protokol kesehatan, dan upaya teguran itu, saat ini jumlahnya terus mengalami kenaikan.
"Kami juga selalu mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan selalu mengedepankan prokes, seperti selalu menggunakan masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun, dan jaga jarak aman," ujarnya.
Upaya 3T atau tindakan melakukan tes COVID-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien COVID-19 (treatment) adalah salah satu upaya utama penanganan COVID-19, katanya.
"Bentuk dukung terhadap upaya 3T ini dengan bersedia melakukannya dan stop stigma pada pasien COVID-19. Selain itu, terus disiplin 3M (memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan hindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun dengan rutin)," ujarnya.
Ia melanjutkan, Satgas Polda Kalbar dalam penanganan COVID-19 ialah mendukung satgas pemerintah daerah, salah satu tugas lainnya ialah untuk memberikan keyakinan dan dorongan kepada masyarakat untuk vaksinasi COVID-19.
Sebagai informasi, dalam rapat analisa dan evaluasi Satgas Penanganan COVID-19 ini turut dihadiri Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Dandim 1207 BS Pontianak, wakil wali Kota Pontianak, wakil Bupati Kubu Raya, Kasi Ops Satpol PP serta seluruh pejabat utama Polda Kalbar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Jangan hanya melaksanakan kegiatan untuk formalitas sebatas untuk pelaporan saja, lakukanlah upaya yang nyata untuk melindungi masyarakat, dan jadikan tugas ini sebagai ibadah," kata Asep Safrudin saat memimpin rapat analisa dan evaluasi Satgas Penanganan COVID-19 di Pontianak, Rabu.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya terus menggelar kegiatan yustisi yang bertujuan untuk memberikan teguran kepada masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19.
Menurut Asep, teguran mereka lakukan, baik secara perorangan atau kepada tempat usaha yang masih mengabaikan protokol kesehatan, dan upaya teguran itu, saat ini jumlahnya terus mengalami kenaikan.
"Kami juga selalu mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan selalu mengedepankan prokes, seperti selalu menggunakan masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun, dan jaga jarak aman," ujarnya.
Upaya 3T atau tindakan melakukan tes COVID-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien COVID-19 (treatment) adalah salah satu upaya utama penanganan COVID-19, katanya.
"Bentuk dukung terhadap upaya 3T ini dengan bersedia melakukannya dan stop stigma pada pasien COVID-19. Selain itu, terus disiplin 3M (memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan hindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun dengan rutin)," ujarnya.
Ia melanjutkan, Satgas Polda Kalbar dalam penanganan COVID-19 ialah mendukung satgas pemerintah daerah, salah satu tugas lainnya ialah untuk memberikan keyakinan dan dorongan kepada masyarakat untuk vaksinasi COVID-19.
Sebagai informasi, dalam rapat analisa dan evaluasi Satgas Penanganan COVID-19 ini turut dihadiri Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Dandim 1207 BS Pontianak, wakil wali Kota Pontianak, wakil Bupati Kubu Raya, Kasi Ops Satpol PP serta seluruh pejabat utama Polda Kalbar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021