Selama lima hari kedepan (15-16 Februari 2021), sebanyak 42 orang dari Organisasi Perangkat Daerah Keluarga Berencana (OPDKB), Penyuluh Lapangan/Petugas Lapanngan Keluarga Berencana (PL/PLKB) dan koodinator kecamatan Dewan Pengurus Cabang - Ikatan Penyuluh KB (DPC-IPeKB) se-Kalbar akan mengukuti kegiatan pelatihan teknis Pendataan Keluarga 2021 (PK21) di aula Kencana Perwakilan BKKBN Kalbar.

"Peserta yang mengikuti pelatihan ini merupakan mereka yang nantinya terlibat pada kegiatan PK21 yang akan dilaksanakan pada 1 April sampai dengan 31 Mei 2021 mendatang," kata Ketua penyelenggara pelatihan teknis PK 21 BKKBN Kalbar, Puri Ren Atama di Pontianak, Senin.

Ia mengatakan, selain PKB/PLKB, BKKBN Kalbar juga melibatkan dua unsur lainnya yaitu OPDKB dari kabupaten/kota se-Kalbar bidang pengendalian penduduk/keluarga berencana. Dan unsur koodinator kecamatan DPC-IPeKB se-Kalbar dalam pelatihan ini.

"Adapun tujuan pelatihan teknis Pendataan Keluarga 2021 itu adalah untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan peserta untuk menjadi fasilitator di kabupaten/kota terkait Pendataan Keluarga (PK21)," ujarnya.

Puri menjelaskan, mekanisme pelatihan para fasilitator itu menggunakan metode ceramah, diskusi, dan simulasi dan praktik wawancara. Adapun materi kegiatan meliputi sikap positing tim pendata PK21, formulir suplemen stunting, formulir PK21, formulir blok kependudukan, formulir blok KB, formulir pembangunan keluarga, manajemen data bagi kader dan supervisor, serta aplikasi dashboard dan pemantauan data.

"Dengan pelatihan itu kami berharap para fasilitator PK21 khususnya di Kalbar ini dapat memberi tambahan ilmu dan pengetahuan guna menyukseskan pelaksanaan kegiatan PK21 ini," kata Puri.

Sementara itu sebelumnya KepalabPerwakilan BKKBN Kalbar, Tenny C Soriton mengatakan peserta pelatihan yang diundang hadir semua, ini menandakan bahwa PK21 sangat penting. Apalagi menurutnya dengan sudah terbitnya Surat Edaran (SE) Mendagri tentang dukungan pelaksanaan PK21 dan SE Gubernur Kalbar, tentang Pelaksanaan PK21,"

"Pendataan ini adalah modal untuk bagaimana menyusun program dan seperti diketahui bahwa pendataan ini bukan hanya milik BKKBN. Akan tapi data tersebut akan diperuntukkan juga Pemerintah Daerah setempat untuk data basis program program unggulan baik di kabupaten/kota maupun di pemerintah provinsi serta akan disinkronkan dengan data data lain yang ada," pungkasnya.


 

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021