Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyatakan dana insentif tenaga kesehatan akan dicairkan setelah pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih.

"Setelah pelantikan wali kota dan wakil wali kota. Rekan-rekan dari Komisi II sudah memahami hal ini, dan kita juga mendesak Pemkot Medan segera merealisasikannya," ucap anggota Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Abdul Latif Lubis di Medan, Senin.

Para nakes baik di Dinas Kesehatan Kota Medan maupun di RSUD dr Pirngadi Medan, lanjutnya, merupakan garda terdepan dalam menangani pasien COVID-19 di ibu kota Provinsi Sumatera Utara, namun selama sembilan bulan terakhir mereka tidak menerima insentif.

"Padahal mereka harus mendapatkan apresiasi tinggi karena bertaruh nyawa, di antaranya berupa dana insentif setiap bulan dengan nominal seharusnya Rp7 juta per orang. Kita mendesak disegerakan, karena ditampung di P-APBD 2021," sebut Abdul.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, T Ahmad Sofyan dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kota Medan pekan lalu mengaku pihaknya menerima transfer pemerintah pusat Rp15 miliar pada 2020.

"Dari Rp15 miliar dana yang kita terima, baru tersalur satu kali, yakni 14 Oktober 2020 sebesar Rp3,1 miliar. Sehingga hingga akhir tahun, uang ada di kas daerah sekitar Rp12 miliar yang masuk di silpa kita. Uang ini, belum digunakan sampai sekarang," terang dia.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021