Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyerahkan Surat Keputusan Gubernur tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar kepada 47 orang guru dan penyuluh pertanian di provinsi itu.

"Pengangkatan PPPK ini merupakan seleksi Tahap Pertama yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kalbar tahun 2019 dimana para PPPK yang menerima SK Pengangkatan tersebut terdiri dari Guru dan Penyuluh Pertanian," kata Sutarmidji di Pontianak, Selasa.

Baca juga: Tjhai Chui Mie tegaskan PPPK harus bersih dari KKN

Dia berharap seluruh PPPK yang telah sah diangkat agar bekerja dengan baik, serta memahami aturan yang berlaku.

"Hak-hak yang didapatkan PPPK seperti PNS, cuma satu saja yang membedakan, mereka tidak ada dana pensiun. Untuk jenjang karir bisa menduduki jabatan dan saya minta kerja dengan baik serta pahami aturan," tuturnya.

Sutarmidji menambahkan untuk penyuluh pertanian agar memahami proses pertanian sehingga Kalbar bisa menjadi daerah swasembada pangan.

"Untuk penyuluh itu harus pahami betul. Jangan sampai petani lebih pintar dari penyuluh," katanya.

Baca juga: PPPK jadi solusi masalah kesejahteraan guru honorer

Dijelaskannya, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN bahwa pengadaan ASN merupakan kegiatan untuk mengisi kebutuhan jabatan administrasi dan/atau jabatan fungsional dalam suatu Instansi Pemerintah baik PNS maupun PPPK, yang dilakukan berdasarkan pada penetapan kebutuhan yang diumumkan secara terbuka kepada masyarakat dan dilaksanakan secara obyektif sesuai syarat yang ditentukan.

"Untuk itu, saya minta kepada PPPK yang menerima SK pengangkatan hari ini, jadilah seorang aparatur yang bertanggung jawab, bersih, dan berwibawa serta menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran, dan keadilan dalam menjalankan tugas masing-masing," tuturnya.

Baca juga: Mendikbud fokus 2021 adalah perekrutan guru PPPK
Baca juga: Norsan dorong pengangkatan guru honorer menjadi ASN
Baca juga: Pemerintah umumkan seleksi satu juta guru PPPK tahun 2021 bagi guru honorer

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021