Kasat Reskrim Polres Kayong Utara AKP David Dino Sipahutar mengatakan, pihaknya saat ini sedang memanggil  pejabat di Dinas PUPR Kayong Utara yakni Kepala Bidang Sumber Daya Air  untuk meminta keterangan  terkait pekerjaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Tanjung Belimbing Sukadana.

"Ia betul, hanya dimintai keterangan saja terkait pelaksana dan mitra pelaksana," jawab AKP David Dino Sipahutar, S.H, saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (25/2/2021).

Namun demikian pihak kepolisian belum memberikan keterangan yang rinci terhadap pemanggilan kegiatan yang dilaksanakan tahun 2020  tersebut.

"Belum sampai kesana (mutu proyek), " ujarnya.

Kegiatan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus  tersebut telah  menelan anggaran hingga Rp1,8 miliar dalam rangka pemeliharaan jaringan  saluran air warga sekitar.


Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kayong Utara Suratmin membenarkan bahwa memang ada pemanggilan terhadap Kepala Bidang Sumber Daya Air,  Utara Emy Yuliana.

"Iya, terkait pengairan yang ada kisruh antara pelaksana si Agus - bang Zul," ungkapnya.

Pewarta: Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021