PJ Danramil 09/Jongkong, Pelda Didik Riyono yang terlibat langsung sebagai Satgas TMMD Regtas ke-110 Kodim 1206/Putussibau mengatakan pihaknya telah membentuk Satgas Huma di Desa Hulu Pangkadan guna upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di daerah tersebut.

“Satgas huma yang kita bentuk, harus memiliki kemampuan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan sejak dini serta mengantisipasinya, pemberian nama Huma merupakan suatu filosofi orang-orang terdahulu dengan kearifan lokalnya dimana membuka hutan untuk berladang dengan tidak membakarnya,” kata PJ Danramil 09/Jongkong, Pelda Didik Riyono, Sabtu.

Ia mengatakan, adapun yang melatar belakangi pembentukan Satgas Huma di wilayah Kalbar ini adalah, seringnya bencana kabut asap yang terjadi akibat Karhutla. Tidak lupa dirinya juga menghimbau untuk tidak mengesampingkan situasi dan kondisi di masa wabah COVID-19. Serta tetap memperhatikan dan peduli terhadap pencegahan wabah COVID-19.

Baca juga: Personil TMMD Kodim 1206/PSB terus lakukan komunikasi sosial ke warga

“Kepada saudara sekalian yang terlibat dalam Satgas Huma ini harus tetap memperhatikan tentang protokol Kesehatan, sehingga kita semua terhindar dari wabah COVID-19,” tuturnya.

Bertempat di Lokasi TMMD di Dusun Tintin Kemantan, Desa Hulu Pengkadan, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat personil satgas TMMD melaksanakan Apel Pembentukan Satgas Huma Desa Hulu Pengkadan Menuju Langit Biru, Kamis, (04/03/2021) pagi. Tampak hadir dalam apel tersebut perwakilan personil satgas TMMD, Polsek Pengkadan, dan juga warga Desa Hulu Pengkadan.

Di pimpin PJ Danramil 09/Jongkong, Pelda Didik Riyono selaku pimpinan Apel mengatakan semoga kerja sama dan sinergritas yang harmonis ini dapat memberikan manfaat yang besar dalam mencegah dan mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karthutla) yang selama ini kerap terjadi di wilayah Kalimantan Barat.

Baca juga: Satgas TMMD ke 110 Kodim 1206/PSB salurkan bantuan pengadaan leding

Kegiatan Apel Pembentukan Satuan Tugas Huma dalam mendukung kelancaran program Desa Mandiri Menuju Langit Biru di Bumi Hulu Pengkadan merupakan tindak lanjut UU nomor 34 tahun 2004  tentang tugas TNI dalam mengemban tugas Operasi Militer Selain Perang.

Hal tersebut sesuai dengan peraturan Kasad nomor 37 tahun 2018 untuk secara terus menerus melanjutkan peningkatan kualitas Serbuan Teritorial dalam rangka mendukung berbagai kebijakan Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah dalam penanggulangan becana alam di seluruh tanah air.

“Berkenan dengan itu, Kodam XII/Tpr Khususnya Kodim 1206/PSB akan selalu memelihara dan meningkatkan kemanunggalan dengan aparat pemerintah dan komponen masyarakat untuk kepentingan pertahanan negara,” ucapnya.

Adapun yang melatar belakangi pembentukan Satgas Huma di wilayah Kalimantan Barat ini adalah, seringnya bencana kabut asap yang terjadi akibat kebakaran hutan dan lahan.

Baca juga: Anjangsana ke warga momen personel TMMD Kodim 1206/PSB ciptakan kebersamaan

“Satgas huma yang kita bentuk, harus memiliki kemampuan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan sejak dini serta mengantisipasinya, pemberian nama Huma merupakan suatu filosofi orang-orang terdahulu dengan kearifan lokalnya dimana membuka hutan untuk berladang dengan tidak membakarnya,” terangnya.

Pelda Didik Riyono menambahkan, keberadaan Satgas Huma diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam mengatasi bencana alam khususnya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

Baca juga: Satgas TMMD Kodim 1206/PSB memotivasikan pemuda masuk TNI
Baca juga: Satgas TMMD Kodim 1206/PSB selalu sempatkan diri bantu warga
Baca juga: Polri dukung penuh pelaksanaan TMMD ke-110 Kodim 1206/PSB di Pangkadan
Baca juga: Dansatgas TMMD Kodim 1206/PSB optimis pelaksanaan TMMD selesai dengan cepat

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021